TAN MALAKA, METRO–Satpol PP dan Damkar Rokan Hulu (Rohul) melakukan kunjungan kerja ke Mako Satpol PP Kota Padang. Kunker ini untuk sharing informasi mengenai Standar Operasi Prosedur dalam melaksanakan Penegakan Perda dan Perkada Kota Padang, Jumat (10/6).
Kasat Pol PP dan Damkar Rohul Ridarmanto, mengatakan bahwa dalam melaksanakan penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota atau Peraturan Bupati, agar bisa maksimal di Kabupaten Rokan Hulu, maka perlu rasanya dilakukan sharing ke Satpol PP Kota Padang.
“Pastinya adalah beberapa cara penegakan yang bisa nantinya kita terapkan di Rokan Hulu, dan ada juga yang sama dengan cara tindak kita di Rokan Hulu,” ujar Ridarmanto.
Dijelaskan, selain sharing, kunjungan kerja ini juga dilakukan dalam rangka menjalin silaturahmi antar kesatuan, dan juga mempelajari beberapa Perda Trantibum yang masih belum ada di Rohul.
“Seperti Perda untuk PKL yang belum maksimal seperti Perda untuk PKL di Satpol PP Padang, dan juga terkait PPNS yang kita juga sudah punya tapi belum ada sekretariatnya, selain itu seperti ke Humasan yang ada di Satpol PP Padang yang belum kita miliki, maka perlu nantinya kita adakan di Satpol PP Rohul,” paparnya.
Sebelumnya, Kasat Pol PP Kota Padang Mursalim memaparkan, cara kerja Satpol PP Padang dalam melakukan penegakan Perda di Kota Padang.
“Tentu perlawanan dari masyarakat yang melanggar Perda ada. Namun, kita harus tetap Humanis dan komitmen dalam melaksanakan Penegakan Perda di Kota Padang, untuk menjaga Trantibum di Kota Padang,” ucapnya.
Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada rombongan Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu, yang telah menjadikan Satpol PP Padang sebagai tempat untuk kunjungan kerja.
“Tentu kita sangat bahagia, Satpol PP Rohul melihat adanya hal positif yang ada di Satpol PP Kota Padang, namun kita juga berharap, kita Satpol PP Kota Padang, juga bisa nantinya berkunjung ke Satpol PP Rohul,” ujarnya. (ade)