Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Sam Salam: Silahkan Ajukan Somasi jika Keberatan Hasil Musprov Kadin Sumbar

Redaksi
Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:49 WIB
Sam Salam 
Ketua SC Musprov Kadin Sumbar

Sam Salam Ketua SC Musprov Kadin Sumbar

KARTINI, METRO–Ketua Steering Committee (SC) Musprov Ka­mar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatra Barat Sam Salam mempersilahkan kepada pihak yang ke­beratan dengan hasil Mus­prov, mengajukan somasi kepada SC maupun Kadin Indonesia, atas terpilihnya Buchari Bachter untuk me­mimpin organisasi Kadin Sumbar periode 2022-2027.

”Kalau ada orang yang merasa dirugikan, jangan ragu layangkan somasi ke SC dan Kadin Indonesia. Kalau tidak puas atas pen­jelasan dari somasi mau­pun tidak ada jawaban, silahkan menggugat,” te­gas Sam Salam didampingi Anggota SC Musprov Ka­din Sumbar Yogan Askan kepada, Rabu (19/9).

Sam Salam menyampaikan, langkah melayangkan somasi tersebut, sifatnya mempertanyakan permasalahan yang di pertentangkan menurut pendapat mereka. Dengan langkah itu, nanti SC Musprov maupun Kadin Indonesia menjawab secara gamblang terkait masalah tersebut.

”Somasi itu memperjuangkan hak mereka,  jangan dianggap berlawanan pula jika ada ada pihak yang melayangkan somasi. Hal ini wajar dalam sebuah organisasi,” tuturnya.

Pada dasarnya, sebut Sam Salam, pelaksanaan Musprov Kadin berjalan dengan sukses. Hal ini ditandai dengan format persyaratan dalam Musprov disetujui semua peserta yang hadir, hingga di ujung acara Kadin Indonesia telah menyerahkan bendera pataka kepada ketua terpilih.

Bahkan dalam tahapan dua langkah verifikasi penetapan Calon Ketua Kadin Sumbar, baik asistensi dari Kadin Indonesia maupun verifikasi yang dilakukan SC Musprov, juga tidak ada yang keberatan saat itu.

Padahal sebut Sam Salam, saat melakukan verifikasi sebelum duduk pimpinan sidang, dua calon memenuhi syarat sesuai dengan data yang SC Musprov terima dan juga merujuk daripada surat Kadin Indonesia. Saat kita bacakan dua nama calon itupun, tidak ada sanggahan pada sat Musprov.

”Kalau Musprov tidak sukses pada saat itu, pasti banyak pihak yang melakukan somasi terkait persyaratan calon ketua. Sebagai contoh, ada suara voters yang abstain, hal ini karena ada voters yang bermasalah dan itu dikabulkan,” ungkapnya.

Sebelumnya, sesepuh Kamar Dagang dan Industri Sumatera Barat (Kadin Sumbar), Zirma Junedi menilai terpilihnya Buchari Bachter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022 – 2027 faktanya melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART.)

”Yang coba saya tang­kap, kemarin, dalam sebuah obrolan, iya KTA (Kartu Tanda Anggota)-nya, tidak sesuai peraturan,” kata Zirma.

Mantan Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Sumbar era Basril Djabar ini mengatakan, seharusnya sesuai AD ART, calon ketua Kadin yang bertanding minimal sudah mengantongi KTA berturut-turut selama tiga ta­hun.

”Data yang kami baca, KTA Buchari dibayar pada bulan dan tahun yang sama. Berturut-turut tiga tahun tidak terpenuhi. Sejauh pengetahuan saya itu tidak sesuai AD ART,” ungkapnya.

Selain, Pria yang juga pernah menduduki Wakil Ketua Umum Bidang Jasa Kontruksi Kadin Sumbar itu  melihat perlunya perhatian dari seluruh anggota Kadin kota/kabupaten terkait pemilihan Ketua Kadin Sumbar ini, perlu juga dipertanyakan, siapa yang mengijinkan bertanding.

Dalam wawancara itu, Zirma berharap adanya kondisi ini tidak membuat perpecahan atau perselisihan, tapi bisa membuat organisasi ini lebih cermat lagi kedepannya.

Seperti diketahui sebelumnya, Tim Save Kadin Sumbar) menolak Buchari Bach­ter sebagai Ketua Umum Kadin Sumbar terpilih periode 2022 – 2027. Buchari Bachter terpilih dalam Musprov ke-VII Kadin Sumbar pada 26 September lalu, di Hotel Basko Padang.

Dalam keterangannya jumpa Pers beberapa waktu lalu Ketua Tim Save Kadin Sumbar Masrizal Mamak mengatakan, pihaknya juga memohon kepada Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid tidak menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada Buchari Bachter sebagai Ketum Kadin Sumbar terpilih.

Hasil penelusuran, Buchari Bachter yang memiliki Kartu Tanda Anggota-B (KTA-B) yang tidak terbit selama tiga tahun berturut-turut, tetapi diterbitkan dan dibayar sekaligus pada tahun 2022.

Hal itu dibuktikan KTA-B Buchari Bachter dengan PT Maidah Rekajasa nomor KTA 10301-14000022, untuk tahun 2020 dibayar pada 20 Juli 2022, untuk tahun 2021 dibayar pada 28 Juli 2022 dan untuk tahun 2022 dibayar pada 29 Juli 2022.

”Dengan riwayat pembayaran KTA-B itu, maka Buchari Bachter statusnya tidak aktif sebagai anggota pada 2020 dan 2021. Artinya keanggotaan Kadin Buchari Bachter tidak aktif selama 3 tahun berturut-turut,” katanya saat jumpa pers di Padang, Minggu kemarin.

Masrizal Mamak menambahkan, fakta tersebut membuktikan bahwa Buchari Bachter melakukan pelanggaran fatal. “Yaitu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi Kadin serta mengingkari Pakta Integritas Caketum Kadin Sumbar yang ditandatangani di atas materai,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pelanggaran Buchari Bachter yakni melanggar Anggaran Rumah Tangga KADIN Bab X, Pasal 34 ayat 1 bunyinya setiap calon Ketua Umum yang juga menjadi Ketua Formatur pada da­sar­nya, sekurang-kurangnya dalam 3 (tahun) berturut-turut sampai tahun berjalannya perushaan harus terdaftar sebagai Anggota KADIN dibuktikan dengan kepemilikan KTA-B KADIN dan berpengalaman dalam kepengurusan KADIN atau Asosiasiasi/Himpunan.

Kemudian, melanggar Peraturan Organisasi nomor 58/2018 pasal 13 ayat 3 yaitu perusahaannya, baik satu perusahaan yang sa­ma atau perusahaan yang berbeda dalam 3 tahun berturut sampai tahun berjalan terdaftar menjadi Ang­gota Biasa KADIN yang dibuktikan dengan kepemilikan KTA B KADIN.

Selanjutnya, melanggar Pakta Integritas Caketum Kadin Sumbar poin 8 yang ditanda tangani Buchari Bachter di atas materai 10.000 yaitu tidak berbohong dan menyampaikan data secara jujur.

Selain menolak Buchari Bachter sebagai Ketum Kadin Sumbar terpilih, Tim Save Kadin Sumbar juga menuntut Buchari Bachter karena nyata-nyata telah membohongi SC/OC dan Kadin Sumbar dengan memberikan data yang tidak valid.

”Terakhir, kita memohon kepada Ketum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid untuk menunjuk pejabat sementara Ketum Kadin Sumbar untuk melakukan/melanjutkan Musprov,” pungkasnya.

Terpisah, Ketum Kadin Sumbar terpilih Buchari Bachter menjawab santai tuntutan tersebut.
”Tidak apa-apa, itu hak beliau dan timnya. Pesan Ketum Kadin Indonesia  bertanding untuk bersanding,” kata Buchari Bachter singkat via ponsel kepada media. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Penyandang Disabilitas Dapat Kursi Roda Baru dari Wako

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:41 WIB
DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

DJP Sumbar dan Jambi Amankan Rp583,56 Miliar dari WP Bandel, Korban Banjir dan Longsor bisa Minta Keringanan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:40 WIB
Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Andre Rosiade: Perbaikan Jalan Rusak Bayang–Alahan Panjang akibat Banjir Bandang dari APBN

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:38 WIB
Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Marandang untuk Korban Bencana Sumatera, Target 1 Ton, PKK Sumbar Tuntaskan 400 Kg Rendang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:36 WIB
3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

3 OPD Pemko Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah Sudah 100 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:35 WIB
Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Prajurit Kodaeral II Bersihkan Lumpur di Lumin dan SMAN 12

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:33 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Sam Salam: Silahkan Ajukan Somasi jika Keberatan Hasil Musprov Kadin Sumbar

Sam Salam: Silahkan Ajukan Somasi jika Keberatan Hasil Musprov Kadin Sumbar

Jumat, 21 Oktober 2022 | 09:49 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025