BATANG ARAU, METRO —Puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kelurahan Batang Arau, mendatangi Kantor Lurah Batang Arau, Senin (30/10). Warga mengadukan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dilakukan oknum tertentu di Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Pantauan POSMETRO, Selasa pagi warga sudah ramai memadati kantor lurah tersebut. Mereka menduga telah terjadi penyelewengan dana bansos oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM). Ketua RW 3 Kelurahan Batang Arau, Jafrizal mengatakan, ada warga yang seharusnya mendapatkan dana bansos pada bulan ini, namun ketika dilakukan penarikan di kantor Pos, ternyata dana tersebut telah diambil oleh orang lain.
“Kami datang, karena ada warga yang terdata penerima bansos, tetapi hingga saat ini yang bersangkutan tidak menerima bansos,” jelas Jafrizal, kepada wartawan di Kantor Lurah Batang Harau, Senin (30/10).
Jafrizal menjelaskan, terdapat 20 orang penerima bansos yang tidak menerima bansos di Kelurahan Batang Arau. Dan diduga ada oknum yang bermain dalam hal tersebut.
“Dari data yang ada, terdapat 20 orang penerima bansos yang tidak menerima bansos. Tetapi, saat dicross cek ke kantor Pos, bansos 20 orang ini telah dicairkan. Jadi, ada dugaan oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang memanipulasi data tersebut. Oleh karena itu, warga mendatangi kantor lurah ini,” ujarnya.
Tokoh masyarakat Kelurahan Batang Arau itu menambahkan, bansos yang diberikan pemerintah juga diterima oleh warga tidak terdaftar di bansos tersebut.
“Anehnya, orang yang berhak menerima, tidak menerima bansos. Sedangkan orang yang tidak terdaftar sebagai penerima bansos, malah menerima bansos,” ungkapnya.
Hal serupa dikatakan Ketua RT 01 RW 01 Kelurahan Batang Arau, LiIi Yunus. Dia menyebut ada dua warganya di RT 01 yang semestinya mendapatkan bansos per September lalu. Namun, saat warga tersebut melakukan penarikan ke kantor Pos, diketahui ternyata dana tersebut telah diambil oleh orang lain.
“Karena ada persoalan warga ini, kami para ketua RT meminta warga memastikan data ke kelurahan,” ungkap Lili.
Dijelaskan, biasanya warga yang akan menerima bansos, mendapat surat pemberitahuan dari kelurahan dan dari RT. Namun untuk September lalu, surat pemberitahaun tersebut langsung diberikan PSM ke kelompok penerima manfaat (KPM). Akibatnya tidak semua warga mendapatkan surat pemberitahuan mendapatkan bansos.
Sementara itu, Lurah Batang Arau Eka Putra, mengatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal permasalahan ini, karena dia baru menjabat di kelurahan tersebut.
“Saya tidak tahu tentang permasalahan ini, karena saya baru sebulan menjadi lurah, di kelurahan Batang Arau ini,” jelasnya.
Sedangkan saat disinggung tentang penyelewengan dana bansos oleh dugaan oknum PSM, Eka Putra menjelaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak yang berwajib.
“Temuan dari warga menemukan, seorang warga yang seharusnya penerima bantuan dana tunai, tetapi bantuan tidak diberikan. Malah bantuan diberikan kepada orang yang tidak terdata sebagai penerima bantuan. Oleh karena itu, kami sedang berkoordinasi dengan aparat penegak hukum tentang permasalahan ini,” jelas Eka Putra.
Ia mengaku, sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti dugaan penyelewengan dana bansos warga tersebut. “Saya berkoordinasi dengan perangkat yang ada. Agar laporan ini ditindaklanjuti. Saya bentuk tim, alhamdulillah sudah dilaporkan ke pihak berwajib,” kata Eka Putra.
Menurutnya, sampai ini tim yang terdiri dari RT, RW dan tokoh masyarakat ini sudah mengumpulkan sebanyak 19 warga yang harusnya mendapatkan bansos. Namun saat dicek ke kantor Pos, dana tersebut diduga telah diambil orang lain.
Ia menambahkan setelah tim tersebut mendeteksi diduga pelaku adalah anggota PSM bagian pendataan. Eka menambahkan, penerima bansos dari Pemerintah di kelurahannya berjumlah 609 orang.
“Jadi warga yang datang ini mendata ulang data penerima, biar jelas semuanya,” ucapnya. (cr2)