PESSEL METRO–Tim opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan S diduga pelaku Tinda Pidana Penganiayaan terhadap karyawan PT. KPS Tapan, Kecamatan Basa Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (21/6/2023) pukul 01.00 Wib.
Diduga pelaku S dilakukan penangkapan saat sedang berada dirumahnya di Kampung Tanjung Pondok, Kenagarian Tanjung Pondok Tapan, Kecamatan BAB Tapan tanpa ada melakukan perlawanan.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Novianto Taryono, SH.S.I.K, M.H melalui Kapolsek Tapan IPTU. Aldius, S.H, didampingi Kanit Reskrim Polsek Tapan Aipda. Riki Febriadi.
Dikatakan Kanit Reskrim Polsek BAB Tapan, diduga pelaku S diamankan pukul 01.00 Wib, anggota Reskrim Polsek BAB Tapan bersama Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel melakukan penangkapan terhadap salah seorang terduga pelaku dalam perkara pemukulan ( Penganiayaan Secara Bersama-sama ) karyawan PT. KPS Tapan. Terjadi pada hari Minggu tanggal 18 Juni 2023 sekira pukul 08.30 wib di PT. KPS Tapan Kmp. Bukit Lengkuas, Kenagarian Kubu Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan.
” setelah mendapatkan bukti – bukti yang cukup, tim reskrim Polsek BAB Tapan berssma dengam tim opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pessel bergerak ke lapangan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tapan Aipda. Riki Febriadi.
Lebih lanjut, penangkapan terhadap salah seorang dari pelaku S, dilakukan Penangkapan saat sedang berada dirumahnya di Kmp. Tanjung Pondok Kenagarian Tanjung Pondok Tapan Kecamatan BAB Tapan, tanpa ada melakukan perlawanan.( Rio)