JATI, METRO–Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumbar meminta pemerintah daerah mewajibkan siswa ketika melakukan proses pembelajaran secara tatap muka (luring) dibuka kembali di sekolah, wajib telah melakukan vaksinasi. Jika belum dilakukan vaksinasi, siswa hanya diperbolehkan mengikuti proses pembelajaran secara daring saja.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua IDAI Sumbar Dr. Didik Hariyanto, Sp.A(K) saat pelaksanaan Gebyar Vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun di RSUP M Djamil Padang, Jumat (20/8).
Dalam kesempatan tersebut, Didik Hariyanto menjelaskan, hal ini dilakukan untuk mengejar pencapaian vaksinasi di Sumbar yang pada saat ini tergolong rendah. Selain itu, vaksinasi Covid-19 untuk anak bertujuan untuk proteksi bagi anak agar tidak terserang oleh Covid-19.
“Saat ini, angka kematian akibat Covid-19 telah mencapai 11 ribu lebih. Terhitung dari Juni, Juli, dan Agustus 2021 kami mencatat, 13 orang anak meninggal akibat covid-19. Oleh karena itu, dengan melakukan vaksinasi terhadap anak yang berusia 12-17 tahun, di harapkan tidak ada lagi anak yang terpapar oleh Covid-19,” katanya.
“Oleh karena itu, kami meminta pemerintah menetapkan aturan vaksinasi Covid-19 menjadi syarat mutlak saat proses pembelajaran luring di mulai. Jika belum melakukan vaksinasi, diharapkan siswa mengikuti proses pembelajaran secara daring saja,”imbuhnya.
Direktur Umum SDM dan Pendidikan RSUP M Djamil Padang, Dr. Dr. Dovy Djanas, SpOG(K) mewakili Direktur RSUP M Djamil Padang menambahkan, vaksinasi terhadap anak telah di canangkan sejak 1 Juli 2021 yang lalu.
Pada saat itu, pemerintah melalui dinas kesehatan melaksanakan percepatan vaksinasi tahap tiga dengan menyasar anak yang berusia 12-17 tahun sebagai peningkatan imun tubuh agar tidak mudah terpapar dari Covid-19.
“Angka anak yang meninggal akibat Covid-19 pada saat ini melebihi angka kematian lansia yang meninggal akibat terpapar Covid-19. Selama Juli 2021 tercatat 600 anak di Indonesia meninggal akibat terpapar Covid-19. Oleh karena itu, kami dari dari jajaran direksi RSUP M. Djamil Padang sangat mendukung sekali kegiatan vaksinasi Covid-19 terhadap anak yang berusia 12-17 tahun,” jelasnya.
Walikota Padang Hendri Septa dalam kesempatan tersebut, sangat mendukung ide dari IDAI Sumbar yang meminta vaksinasi terhadap siswa yang akan mengikuti pembelajaran luring di sekolah. Apalagi, kasus kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia cukup tinggi.
“Saya mendukung sekali kegiatan vaksinasi anak ketika proses pembelajaran secara luring dibuka kembali. Apalagi ide ini pertama di Indonesia. Kita akan lakukan sosialisasi dan pembelajaran lebih lanjut tentang kewajiban vaksinasi terhadap siswa yang akan mengikuti pembelajaran secara luring,” ucapnya.
RSUP M Djamil Padang menyelenggarakan gebyar vaksin Covid-19 kepada anak yang berusia 12-17 tahun. Sebanyak 500 orang anak menjadi target dari RSUP M Djamil Padang saat menyelenggarakan gebyar vaksin Covid-19. (rom)