Ditambahkannya, Hari Keselamatan Pasien Sedunia menyoroti pentingnya perawatan yang bermartabat dan kaitannya dengan keselamatan. Rumah Sakit merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan (health provider) yang mempunyai peranan penting, sarat dengan tugas, beban, masalah dan harapan dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.
“Sarana kesehatan ini bertujuan memberikan pertolongan kesehatan kepada masyarakat dalam bentuk preventif, kuratif, dan rehabilitatif, yang dilaksanakan secara terpadu dengan upaya mengurangi absensi karena sakit, serta peningkatan derajat kesehatan (promotif),”kata Dovy.
Selain itu menurut Dovy, peningkatan kualitas sumber daya manusia secara umum dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien dalam rumah sakit dengan tujuh langkah menuju keselamatan pasien. Kemudian, fasilitas pelayanan Kesehatan dapat memperbaiki keselamatan pasien, melalui perencanaan kegiatan dan pengukuran kinerjanya.
Diketahui, tujuh langkah keselamatan pasien sesuai dengan PMKP 1691 tahun 2011 tentang Keselamatan Pasien yautu, Membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien, Memimpin dan mendukung staf, Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko, Mengembangkan sistem pelaporan, Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien, Belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien, serta Mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien.
“Melaksanakan tujuh langkah ini akan membantu memastikan bahwa asuhan yang diberikan seaman mungkin, dan jika terjadi sesuatu hal yang tidak benar bisa segera diambil tindakan yang tepat. Tujuh langkah ini juga bisa membantu Fasilitas pelayanan Kesehatan mencapai sasaran-sasarannya untuk Tata Kelola Klinik, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Mutu,” pungkasnya. (rom)




















