TANAHDATAR, METRO–Ranperda rencana pembangunan jangka menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 akhirnya disepakati menjadi Peraturan Daerah setelah delapan fraksi DPRD dapat menerima dan menyetujuinya.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di di ruang sidang utama DPRD di Pagaruyung, Kamis (22/7).
Sidang dipimpin Ketua DPRD H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Anton Yondra dan Saidani, bersama 25 orang anggota, serta turut dihadiri Wakil Bupati Richi Aprian, Forkopimda, Plh Sekda Edisusanto, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan undangan lainnya
Ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi Dt. Bungsu sampaikan penetapan RPJMD 2021-2026 telah dirumuskan di masing-masing fraksi dan melalui tahapan pembahasan melalui tim pansus, tim ranperda serta koordinasi dengan seluruh perangkat daerah terkait.
Dikatakannya, sesuai UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai tugas di antaranya menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang RPJMD untuk dibahas bersama DPRD, dan ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan setelah dilantik.
“Setelah diputuskan, selanjutnya disampaikan kepada gubernur dalam rangka evaluasi Ranperda sesuai dengan ketentuan pasal 98 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah,” terang H. Rony.
Bupati Tanah Datar Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih dengan telah disepakati bersama Ranperda RPJMD 2021-2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah melalui proses yang cukup melelahkan.
“Alhamdulillah semua fraksi memberikan persetujuan atas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2021-2026 ditetapkan menjadi peraturan daerah,” sebut bupati.
Sebelumnya, Ketua Pansus Dedi Irawan sampaikan hasil pembahasan bersama dengan Tim Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan beberapa catatan di antaranya untuk kinerja pendapatan daerah ke depannya lebih mengoptimalkan retribusi dan pajak berdasarkan NJOP, peningkatan ekonomi, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana seperti irigasi, ketersediaan pupuk dan akses jalan.
Selanjutnya, di bidang pendidikan diharapkan infrastruktur harus memadai untuk menghasilkan SDM yang unggul, bidang pariwisata agar mengoptimalkan pengelolaan destinasi wisata. (ant)