Joni Amir juga menambahkan, dari 37, 23 M anggaran yang disepakati itu 12 M untuk BAWASLU dan KPU mencapai 25,23 M. “ Untul proses administrasi telah dilakukan setelah kedua belah pihak mencapai kesepahaman atau kesepakatan, 12 M untuk BAWASLU dan untuk KPU mencapai 25,23 M. Penandatanganan oleh BAWASLU dilakukan sebelum Jumat dan KPU Ba’da Magrib,” tambah mantan Kabag Humas Pemkab Limapuluh Kota itu.
Mantan Kalaksa BPBD Kabupaten Limapuluh Kota itu juga menyebutkan, sesuai kemampuan daerah anggaran, yang disepakati tersebut memang berkurang dari jumlah/proposal yang diajukan oleh KPU maupun BAWASLU. “Alhamdulillah sesuai kemampuan daerah dan pemahaman KPU dan BAWASLU terjadi kesepakatan, meski sebelumnya KPU mengajukan anggaran mencapai 39 M dan BAWASLU 21 M,” sebutnya.
Joni juga menambahkan, jelang disepakati untuk dilakukan penandatanganan NHPD tersebut memang terjadi pembahasan yang cukup alot dengan KPU maupun Bawaslu terkait anggara untuk pelaksanakan Pilkada di Lima Puluh Kota. (uus)




















