LIMAPULUH KOTA, METRO–Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik menyetujui anggaran Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Bupati -Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota mencapai 37, 23 M untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU). Anggaran tersebut bahkan telah disepakati kedua belah pihak dan telah dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD).
Penandatanganan NHPD tersebut dilakukan Jumat 11 November 2023 di ruang kerja Bupati Limapuluh Kota di Kawasan Bukik Limau Kecamatan Harau. Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Bupati Limapuluh Kota, Safarudin dan masing-masing Ketua KPU dan BAWASLU.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor KESBANGPOL Kabupaten Limapuluh Kota, Joni Amir yang hadir langsung saat penandatanganan NHPD itu.
“Setelah adanya kesepahaman antara Pemerintah Daerah dan penyelenggara Pemilu disepakati anggaran mencapai 37, 23 M, dan telah dilakukan penandatanganan Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NHDP) kemarin,” sebut Joni Amir saat menghadiri acara batagak Panghulu di Simpang Kapuak Baralek Gadang.
Komentar