PADANG, METRO – Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit menanggapi perihal wacana pengelolaan hotel Balairung milik Pemerintah Provinsi Sumbar diserahkan ke pihak ketiga. Namun, Wagub enggan berkomentar banyak. Pasalnya, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan terhadap para sanksi yang dipanggil terkait dugaan korupsi terhadap biaya operasional hotel tersebut.
“Saya belum bisa berbicara banyak, kita tunggu rekomendasi yang akan dimunculkan DPRD Sumbar. Nanti baru kita bicarakan, pak Gubernur yang akan memutuskan,” kata Mantan Bupati Pesisir Selatan dua periode itu sambil berlalu pergi menuju mobilnya, Selasa (19/3).
Sebelumnya, Komisi III DPRD Sumbar melakukan kunjungan dan pertemuan dengan pihak mangemen hotel serta pihak PT. Balairung Citra Jaya Sumbar. Hal tersebut guna meninjau seperti apa sebenarnya persoalan yang terjadi di Hotel Balairung.
DPRD menanggap dengan melakukan pertemuan dengan pihak managemen secara langsung bisa memperoleh data yang lebih terang dan jelas terkait apa yang menjadi sumber persoalan yang sebenarnya.
Karena itu saat kunjungan, selain meminta keterangan dari pihak manajemen, Komisi III DPRD Sumbar juga meminta Pemprov Sumbar memberikam hasil pemeriksaan akuntan publik terhadap neraca rugi laba Hotel Balairung, yang dikelola PT. Balairung Citrajaya Sumbar.
“Dengan data itu, kita ingin mengetahui kondisi hotel yang dikelola BUMD Sumbar,” kata Ketua Komisi III DPRD Sumbar, Murdani.
Dalam kunjungan itu, Komisi III juga mempunyai wacana agar pengelolaan hotel tersebut diserahkan ke pihak ketiga. Wacana tersebut muncul karena melihat secara sepintas kondisi keuangan hotel Balairung yang tak menguntungkan.
Sementara dalam laporan pihak managemen hotel kepada Komisi III, tingkat hunian bahkan mencapai 80%.
“Ini yang menjadi pertanyaan kita. Kok bisa merugi. Apakah biaya gaji yang terlalu besar atau operasional lainnya,” kata Murdani.
Murdani menyampaikan, dengan pengelolaan pihak ketiga, Pemprov bisa mematok berapa keuntungan yang akan diambil setiap tahunnya. “Itu salah satu wacana yang tengah digagas oleh Komisi III. Namun kita tetap menunggu hasil data akuntan publik tersebut,” kata Murdani lagi.
Terkait persoalan hukum yang masih berjalan di Hotel Balairung tersebut, Murdani mengaku menghormati proses hukum tersebut. Apalagi pihak Polda Sumbar telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi ditubuh BUMD tersebut.
Untuk diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, tengah melakukan penyelidikan. Ini dilakukan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, yang menduga telah terjadi praktik korupsi dalam usaha pembangunan dan pelaksanaan operasional hotel tersebut.
Hingga saat ini pihak Polda Sumbar terus melakukan pemanggilan sejumlah saksi terkait dugaan korupsi operasional Hotel Balairung milik Pemprov Sumbar di Jakarta. (mil)