PADANG, METRO–Seorang anak berusia 13 tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri. Kelakuan bejat pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku dibawa ke Polresta Padang pihak keluarga istri yang mengetahui perbuatan pelaku, Kamis (29/7) dini hari.
Dikatakannya, pelaku merupakan ayah tiri berinisial MNA (30) dan korban merupakan anak tirinya berinisial IS (13), warga Kelurahan Ulak Karang. Rico menjelaskan, kejadian ini terbongkar usai pelaku memukul anak tirinya, sehingga anak tersebut mengalami memar di bagian dekat matanya.
Dikarenakan khawatir, ibu korban atau istri dari pelaku menanyakan kepada anaknya. Kemudian, korban menjelaskan bahwa luka memar di bagian matanya tersebut akibat dari ayah tirinya yang memukul.
“Pukulan yang dialami korban, diduga penyebabnya karena korban tidak menuruti perintah untuk melakukan dugaan hubungan badan dan pencabulan tersebut,” ujar Rico.
Setelah mengetahui hal tersebut, istri korban dan pihak keluarga mengamankan pelaku dan membawa ke Polresta Padang untuk diamankan.
Sementara itu, pelaku MNA mengakui perbuatannya yang telah mencabuli anak tirinya sendiri, dan sering melakukan pencabulan itu terhadap anak tirinya.
Kemudian, MNA juga mengakui pencabulan tersebut dilakukanya pada dini hari menjelang waktu subuh masuk. Bahkan, kelakuan bejatnya itu sudah dilakukan sejak satu bulan terakhir ini. “Saya melakukan pada 4 Juni sampai 27 Juni 2021. Saya melakukannya saat semua orang di rumah sudah tertidur, baru dilakukan,” katanya.
MNA mengatakan, bahwa perbuatan yang tidak terpuji tersebut dilakukan karena nafsu semata. Nafsu tersebut timbul lantaran sering menonton film orang dewasa. “Saya akui karena sering nonton film porno, dan melampiaskan kepada anak tiri saya,” katanya lagi.
Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya, MNA terduga pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Padang guna penyelidikan lebih lanjut. (rom)