PASAMAN, METRO–Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pasaman Sabar AS menyebut setidaknya terdapat lima agenda utama dalam pelaksanaan reforma agraria.
”Pertama, penguatan regulasi dan penyelesaian konflik agraria,” kata Sabar saat membuka secara resmi rapat koordinasi (rakor) Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Pasaman tahun 2023 di Lubuk Sikaping.
Selanjutnya, menurut Sabar, penataan, penguasaan dan pemilikan tanah obyek reforma agraria. “Yang tidak kalah penting adalah kepastian hukum dan legalisasi aset atas tanah obyek reforma agraria,” katanya.
Selanjutnya, menurut mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) itu, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi obyek reforma agraria.
”Perlu juga dipersiapkan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria, baik di tingkat pusat maupun daerah,” papar Sabar.
Komentar