BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota Bukittinggi menindak tegas kegiatan penyakit masyarakat dengan menertibkan enam orang diduga pekerja seks komersil (PSK) dan waria yang beroperasi melalui komunikasi daÂlam jaringan (Daring) untuk mengelabui petugas.
“Kami arahkan petugas Satpol-PP untuk berÂoperasi siang maÂlam menindak keÂgiatan maksiat dan pelanggaran peraturan daerah (Perda) ini, enam orang ini diamankan dalam satu peÂkan terakhir, langÂsung ditindak tegas,”ujar Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Selasa (26/9).
Wako mengaku geram dengan aktivitas PSK yang seperti tidak ada habisnya di Kota Bukittinggi, ia meminta partisipasi masyarakat melaporkan kegiatan yang juga merusak tatanan adat budaya dan agama di daerah setempat.
“Kami menemukan beberapa modus baru dari pelaku ini, mereka beraktivitas juga di siang hari, ada yang melakukannya bahkan di dalam mobil baik PSK atau waria, semua pelanggar kami kirim ke panti rehabilitasi,” kata Wako.
Pemerintah Kota Bukittinggi terus meningkatkan durasi razia hotel dan peÂnginapan serta membentuk unit respon cepat dari petugas keamanan.
“Tim SK4 dan Tim Unit Reaksi Cepat Satpol-PP dimaksimalkan dalam penegakan perda ini, kami minta juga kepada setiap pengunjung dan wisatawan untuk ikut serta mematuhi aturan, jangan malah melanggar dan memberi kesan buruk pada Kota Bukittinggi,” kata Wako.




















