M YAMIN, METRO–Jajaran Polresta Padang melakukan penangkapan motor yang masih menggunakan knalpot brong atau knalpot racing di jalanan, Sabtu (24/6) malam. Tidak hanya itu, pengendara yang tidak memakai helm dan tak memakai pelat nomot polisi kendaraan juga ikut dikandangkan.
Sebanyak ratusan kendaraan roda dua dan empat berhasil diamankan dalam razia Sabtu malam itu. Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap didampingi Kasat Lantas AKP Alfin, Minggu (25/6) mengatakan, razia dilakukan karena muncul dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara-suara kendaraan yang memakai knalpot racing.
Dari razia yang digelar oleh Polresta Padang dan polsek-polsek diamankan sebanyak 219 kendaraan. “Pelanggaran yang kita temui antara lain memakai knalpot brong, tidak pakai pelat nomor, berboncengan lebih dari dua, dan tidak memakai helm,” tuturnya.
Ferry menjelaskan, razia dilakukan guna menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kendaraan yang mengeluarkan bunyi yang bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kendaraan-kendaraan tersebut kata Ferry, selanjutnya dikandangkan di Mapolresta Padang menunggu keputusan pengadilan hingga kendaraan tersebut bisa diserahkan kembali kepada pemiliknya.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara rutin ke depannya. Nanti kita atur lagi waktu pelaksanaannya,” pungkas kapolresta. (rom)