Dan untuk keputusan sementara hasil diskusi, Camat Koto XI Tarusan Nurlaini, SE. MSc, bersedia menunda untuk Pilbamus Nagari Cerocok Anau.
Sementara untuk sementara Wali Nagari Cerocok Anau Atrin Jabar diberikan izin tidak masuk kantor untuk beberapa waktu mengingat situasi dan kondisi tuntutan masyarakat, dan camat akan segera membawa permasalahan menghadap Bupati guna untuk mengambil kebijakan dan petunjuk dari Bupati.
Sedangkan untuk dugaan penyalagunaan anggaran Camat Koto IX Tarusan akan menindak lanjuti hal itu.
Dalam pelaksanaan kegiatan
Orasi penyampaian aspirasi damai tersebut, langsung turun mengamankan aksi tersebut Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra,SH.MH.
Selama kegiatan berlangsung dg lancar, tertib dan situasi kondusif. ( Rio)




















