PESSEL METRO–Diduga tidak tepat gunakan anggaran ratusan warga di Nagari Carocok Anau, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Kemarin Selasa (17/10/2023) mendatangi kantor Walinagari Carocok Anau.
Kedatangan ratusan warga tersebut untuk menyampaikan orasi terkait dugaan penyalagunaan anggaran di Nagari. Diantarahnya, pembangunan pagar kantor wali nagari tidak kunjung selesai anggaran 2021, kegiatan penanggungan keadaan mendesak Tahun 2023 Rp. 129.600.000, pembangunan sarana dan prasarana taman bacaan anggaran th 2013 Rp147.338.500 tidak selesai. Dan, peningkatan tanaman pangan anggaran th 2023 Rp.138.177.00.
tidak terealisasi.
Orasi tersebut mendapat pengawalan personil Polssk Koto Xi Tarusan bersama anggota Koramil Koramil 07 Tarusan, Kodim 0311/ Pessel.
Dalam giat tersebut Aspirasi diterima oleh Camat Koto XI Tarusan Nurlaini, SE. MSc.Massa melakukan orasi berupa pembacaan penyampaian aspirasi masyarakat. Dan, penyampaian tidak akan melaksanakan PILBAMUS Nagari, sebelum wali nagari diberhentikan.
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi diruangan kantor wali nagari yang di ikuti oleh perwakilan dari 5 unsur masyarakat menyampaikan pendapatnya tersebut bersama dengan Forkopimca Kecamatan Koto XI Tarusan.
Adapun tuntutan masyarakat dalam diskusi tersebut adalah penonaktifkan Wali Nagari dan pemalangan kantor atau ruang kerja Wali Nagari, Pilbamus di tunda. Serta memohon dugaan penyelewengan dana Nagari di tindak lanjuti oleh polri.