Wali Kota Pariaman Genius Umar kemarin, menyerahkan Rancangan APBD Kota Pariaman tahun anggaran 2022 kepada DPRD Kota Pariaman. Rancangan tersebut langsung diterima Ketua DPRD Kota Pariaman Fitri Nora dan didampingi Wakil Walikota, Pimpinan DPRD dan Perwakilan Forkopinda yang hadir.
Kota Pariaman ajukan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kota Pariaman tahun 2022.
Wali Kota Pariaman, Genius Umar, menyampaikan nota penjelasan tentang rancangan APBD Kota Pariaman tahun 2022, dimana Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan anggaran sebesar Rp. 616.934.202.345 kepada DPRD Kota Pariaman.
Sebelumnya Genius Umar juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman, yang telah menyetujui dan menandatangani KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas & Plafon Anggaran Sementara) APBD Kota Pariaman tahun 2022, pada Oktober yang lalu.
“Penyampaian Nota penjelasan tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 ini, merupakan rangkaian dari kegiatan penyusunan APBD, sebagaimana yang diamanatkan dalam Permendagri Nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, serta Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Katanya, perkiraan pendapatan daerah pada APBD tahun 2022 sebesar Rp616.934.202.345, dengan rincian perkiraan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp. 50.913.438.431, Pendapatan Pajak Daerah Rp10.990.000.000, Hasil Retribusi Daerah Rp20.409.428.276, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp6.986.510.155 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp. 12.527.500.000.
“Untuk penerimaan dana transfer tahun 2022, direncanakan dianggarkan sebesar Rp563.520.763.914, yang terdiri dari pendapatan transfer pemerintah pusat Rp 536.740.853.000 dan Pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp26.779.910.914,” tambahnya.
Sedangkan untuk perkiraan belanja daerah tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp. 698.210.258.15, sehingga ada defisit anggaran sebesar Rp. 81.276.056.516, yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2021.
“Pada kesempatan ini, saya juga menyampaikan kepada para Anggota Dewan, agar pokok-pokok pikiran (pokir) dari masing-masing anggota DPRD, seyogyanya sejalan dengan visi dan misi daerah, sehingga pokir yang diajukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, agar pembangunan berkelanjutan dan merata, dapat kita wujudkan di Kota Pariaman,” ungkapnya.
Rapat Penyampaian Nota Penjelasan Walikota Pariaman tentang APBD Kota Pariaman Tahun 2022 ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora, juga dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mardison Mahyuddin, Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal dan Mulyadi serta seluruh anggota DPRD, Sekda, Asisten, Perwakilan Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Camat dan undangan lainya yang hadir. (efa)