BUKITTINGGI, METRO–Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Rabu (18/8) di luar dugaan, karena pimpinan rapat dihujani interupsi. Di mana di tengah jalannya paripurna, ada interupsi yang ditujukan untuk mengganti pimpinan sidang, yang saat paripurna berjalan, palu dipegang Ketua DPRD Herman Sofyan.
Anggota DPRD Bukittinggi dari fraksi Gerindra M Angga Alfarici, yang melakukan interupsi menyatakan, sesuai aturannya, karena sudah ada surat masuk dari Partai Gerindra, tentang pergatian Ketua DPRD Bukittinggi.
Sehingga, meskipun memang belum dilakukan secara resmi pergantian Ketua DPRD, namun, anggota berpendapat bahwa agar tidak terjadi kesalahan dalam aturan dan administrasi, pimpinan sidang diminta untuk diganti kepada wakil ketua DPRD.
“Kami sangat paham, memang pergantian Ketua DPRD belum dilaksanakan karena memang mekanismenya masih berjalan. Namun, sesuai PP No 16 /2010, alangkah lebih baiknya pimpinan sidang diganti. Ini tidak ada masalah psikologi dan bukan tidak menghargai, tapi ini masalah lembaga, karena akan beresiko besar pada anggota DPRD lainnya, sekretariat, terkait keuangan dan status hukumnya,” jelas Angga.
Setelah adanya beberapa interupsi lain dan masukan dari anggota dewan lainnya, sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum terhadap ranperda penambahan modal BPRS Jam Gadang dan hantaran R-KUPA PPAS APBD tahun anggaran 2021, tetap dilanjutkan dengan pimpinan sidang, Ketua DPRD Herman Sofyan. (pry)