Posmetro Padang
Rabu, 17 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR

Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Tiga Ranperda

Redaksi
Jumat, 17 November 2023 | 11:09 WIB
SERAHKAN--Ketua DPRD Sumbar, Supardi  menyerahkan tiga Ranpera kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar.

SERAHKAN--Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyerahkan tiga Ranpera kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi dalam rapat Paripurna DPRD Sumbar.

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menetapkan sebanyak tiga Ranperda sekaligus dalam rapat paripurna, di ruang sidang utama.Kamis (16/11).

 Tiga Ranperda tersebut yaitu ;  Propemperda Sumbar Tahun 2024, Ramperda APBD Sumbar Tahun 2024 dan Ranperda diluar Pro­pemperda Tahun 2023 yaitu Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wila­yah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023-2043.

 Rapat paripurna di­pim­pin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ke­tua Irsyad Safar dan Suwirpen Suib, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis. Sementara dari pihak Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Mahyeldi Ansharullah.

 Dalam sambutannya ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Peme­rintah Daerah, dinyatakan bahwa dalam rangka pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu dan sistematis, perlu disu­sun Program Pembentukan Peraturan Daerah  (Propemperda) yang menjadi acuan dan panduan dalam pembentukan peraturan daerah.

 Selanjutnya disebutkan pula, bahwa penyusunan Propemperda provinsi, dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dengan Pemerintah Provinsi berdasarkan skala prioritas pembentukan ranperda provinsi yang didasari oleh peraturan perundang-undangan lebih tinggi, rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta berdasarkan usul aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

 Mengenai Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024, Supardi sampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri dengan Ke­pu­tusan Nomor : 900.1.1.4-6090 Tahun 2023 tanggal 7 November 2023, telah menetapkan Hasil Evaluasi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Pro­vinsi Sumatera Barat Ta­hun 2023.

 Dari hasil evaluasi ter­sebut, terdapat 2 (dua) poin penting yang perlu menjadi perhatian dari Pemerintah Daerah dan OPD-OPD di lingkup Pemerintah Daerah, yaitu Pertama Realisasi Pendapatan Daerah masih ren­dah dan Kedua Realisasi Belanja Daerah juga masih rendah.

 “Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mencapai target pendapatan  dan mengoptimalkan realisasi belanja yang ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun 2023, maka diminta kepada Pemerintah Daerah dan OPD-OPD untuk meningkatkan kinerjanya, agar target pendapatan dapat diwujudkan dan realisasi belanja dapat lebih maksimal,” ucap Supardi.

 Selanjutnya kata Supardi, sesuai dengan maksud ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Peme­rintah Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda tentang APBD Tahun 2024 disampaikan paling lambat 3 (tiga) hari sejak disepakati oleh DPRD dan Gubernur kepada Menteri Dalam Negeri, untuk dilakukan evaluasi.

 “Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengingatkan kepada Pemerintah Daerah untuk dapat memenuhi batasan waktu penyampaiannya kepada Mendagri, agar proses evaluasi Ranperda tentang APBD Tahun 2024, dapat segera dilakukan oleh Men­teri Dalam Negeri,” pungkas Supardi.

Supardi juga meminta untuk percepatan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2024 tersebut, “masing-masing OPD juga sudah dapat menyiapkan semua proses administrasi pelaksanaan kegiatan, agar APBD Pro­vinsi Sumatera Barat Ta­hun 2024 dapat direalisasikan pada awal tahun 2024,” tutup Supardi. (hsb)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Wako Sawahlunto Terima Audiensi Pengurus MUI

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:46 WIB
Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Peringatan Hari Ibu ke-97, Riyanda: Perempuan Miliki Peran Menentukan dalam Membangun Keluarga

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:45 WIB
Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Perkuat Sinergitas, PKK dan OPD Kolaborasikan Program Pembangunan Daerah

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

GOW Kabupaten Solok Ambil Peran Strategis dalam Pencegahan KDRT

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:44 WIB
Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rakor Penanggulangan Bencana Sumbar, Bupati Eka Putra Sampaikan Kebutuhan Mendesak Pascabanjir Bandang

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:43 WIB
Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Istri ASN Perkuat Citra Suami sebagai Aparatur

Rabu, 17 Desember 2025 | 10:42 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Tiga Ranperda

Rapat Paripurna, DPRD Sumbar Tetapkan Tiga Ranperda

Jumat, 17 November 2023 | 11:09 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan
BERITA UTAMA

Lima Hari Menyusuri Lokasi Galodo di Sumatera Barat, Bagaikan Naga Berpindah Disertai Bunyi Menakutkan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:25 WIB

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Puncak Peringatan HJK Solok ke-55, Momentum Introspeksi Terhadap Kualitas Pelayanan Publik

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:22 WIB
Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Mandi di Pantai Air Manis, Bocah 7 Tahun Diserang Buaya

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Berawal dari Laporan Warga, Pengedar Sabu Diciduk saat Dini Hari

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:17 WIB
Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Jelang Rehab-Rekon Pascabencana di Sumbar, BNPB Tekankan Pentingnya Memaksimalkan Pendataan

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:16 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025