SIJUNJUNG, METRO–Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung gelar sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek. Kegiatan sosialisasi tersebut di gelar di Operation Room Kantor Bupati Sijunjung, Jumat (20/11. Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sijunjung yang saat ini menjadi Penjabat Walikota Sawahlunto dan juga Kepala BP Geopark Ranah Minang Silokek Zefnihan, Asisten I Sekdakab Sijunjung Afrizal, Asisten II Muhadiris dan Kepala BAPPPEDA Yuni Elviza.
Selain itu kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan masyarakat diantaranya adalah tokoh masyarakat, Ninik Mamak, Bundo Kanduang, Organisasi Mayarakat dan Badan Pengelola Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek.
Zefnihan menjelaskan tujuan sosialisasi ini adalah agar Masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya, memberikan tanggapan dan masukan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek. “Kita berharap kedepan pelaksanaan Peraturan Bupati ini dapat lebih efektif untuk kedepannya,”harapnya.
“Kemudian, dengan adanya Rancangan Bupati tentang Pengembangan Taman Bumi (Geopark) Ranah Minang Silokek ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah, Badan Pengelola dan Stakeholder untuk mengelola Taman Buni (Geopark) Ranah Minang Silokek secara professional, mandiri dan berkelanjutan. Sehingga tujuan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sijunjung dapat tercapai,”tutupnya.
Komentar