AIA PACAH, METRO–Pembangunan fisik sentra rendang Kota Padang di Lubukbuaya, Kecamatan Koto Tangah sudah rampung. Namun hingga kini bangunan itu belum bisa digunakan untuk merandang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Padang, Dian Fakri mengatakan masih butuh anggaran sekitar Rp3 miliar lagi untuk menyiapkan bangunan itu agar bisa digunakan oleh para pelaku usaha rendang memasak rendang.
Dana itu dipergunakan untuk penyediaan alat-alat memasak yang sesuai standar. Sehingga sentra rendang Kota Padang bisa mendapatkan sertifikat CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik). Karena sertifikat itu penting untuk legalitas para pelaku usaha yang akan memakai sentra rendang nantinya sebagai tempat memasak mereka.
Hal ini juga dalam rangka mempersiapkan semua pelaku usaha pengolahan pangan untuk bisa mendapatkan label sertifikasi halal dari MUI.
“Sesuai aturan terbaru bahwa pada tanggal 17 Oktober 2024 nanti, semua produk makanan yang dijual di supermarket harus memakai label halal. Jika tidak maka bisa diturunkan dari rak-rak penjual. Sentra rendang ini bisa menjadi kuda bagi pelaku usaha yang belum memiliki kelengkapan memasak yang sesuai standar serta dokumen-dokumen yang diperlukan,” kata Dian.
Terkait kebutuhan dana ini, kata Dian, pihaknya akan mengusulkan pada anggaran tambahan 2022 nanti. Sehingga di akhir tahun, pengadaan semua alat-alat memasak itu bisa dilakukan.
Saat ini, kata Dian lagi, ada 42 pelaku usaha randang di kota Padang. Mereka secara bertahap sedang dilatih untuk bisa memanfaatkan sentra rendang sebagai tempat marandang mereka nantinya.
Dengan demikian, mereka tak perlu lagi menyiapkan segala sarana dan prasarana yang mahal untuk bisa menghasilkan rendang yang berkualitas. Contohnya, adalah alat untuk mengawetkan rendang selama 2 tahun. Harganya sangat mahal hingga Rp500 juta satu unitnya.
“Di sentra rendang kita punya. Mereka bisa pakai itu,” pungkas Dian. (tin)