IBUAH, METRO–Kepala Bidang Pasar Kota Payakumbuh, Arnel, menyebut ada puluhan pedagang di pasar Paya membayar retribusi sewa toko dan kios. Tak tanggung-tanggung bahkan ada diantara pedagang yang nunggak bayar sewa toko dan kios, sampai Dua tahun. Dari tunggakan sewa toko dan kios pedagang di pasar Payakumbuh sedikitnya ada 300 juta uang tidak masuk khas daerah. Sehingga target PAD dari sektor retribusi sewa toko dan kios dari 2,7 Miliar lebih, baru tercapai 800 juta lebih atau baru 29 persen. Itu artinya, sampai semester pertama tahun 2022 target yang tersisa mencapai 1,9 miliar lagi.
Untuk itu bidang pasar terus melakukan penagihan kepada para pedagang yang menunggak, baik secara door to door langsung ke toko dan kios masing-masing pedagang maupun dengan memanggil untuk datang kekantor, agar segera membayar tunggakan sewa toko dan kios.
Disampaikan Arnel, besaran sewa toko dan kios di Pasar Payakumbuh beragam, namun berkisar antara 100-120 ribu perbulan untuk toko, sedangan sewa kios mencapai 40-50 ribu perbulannya. Sejak awal Juli lalu Bidang Pasar telah melakukan pemanggilan kepada para pedagang untuk segera melakukan pembayaran atau pelunasan.
”Kita telah mulai melakukan pemanggilan terhadap puluhan pedagang yang menunggak pembayaran retribusi kios dan toko. Pemanggilan dilakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Kejaksaan dan pihak lainnya, mudahan pedagang segera menyadari kewajiban mereka,” ucap Arnel, kepada awak media baru-baru ini di kantornya di Ibuah.
Pria yang telah menjabat Kabid Pasar sejak enam tahun lalu itu menambahkan, jumlah pedagang yang menunggak pembayaran retribusi kios atau toko mencapai 70 orang, sementara yang telah dipanggil baru mencapai 50 orang. Dari 50 orang itu diketahui total tunggakan diperkirakan mencapai 300 juta.
”Dari pemanggilan yang kita lakukan terhadap 50 orang pedagang di Pasar Atas dan Pasar Tradisional Ibuah, jumlah tunggakan sementara diperkirakan mencapai 300 juta, kita terus mendorong dan menghimbau pedagang untuk segera melakukan pembayaran/pelunasan tunggakan mereka,” sebutnya.
Dikatakannya, saat ini meski wabah covid-19 sudah melandai, namun dampaknya terhadap perekonomian masyarakat masih terus dirasakan pedagang. Sehingga, dengan turunnya tingkat belanja masyarakat otomatis berkurang pendapatan pedagang.
”Alasan pedagang yang nunggak diantaranya karena disebabkan kondisi perekonomian masyarakat/pedagang saat ini. Meski dinilai sudah membaik jika dibandingkan dua tahun sebelumnya saat terjadi Pandemi Covid-19,” sebutnya sambil mengatakan kedepan akan membuat program yang mempermudah pedagang untuk membayar sewa toko dan kios. (uus)