AGAM, METRO–Ketua DPRD Kabupaten Agam Dr. Novi Irwan, S.Pd, MM bersama Anggota DPRD Agam Antonis, S.Hi menerima kunjungan guru honorer yang tidak lulus atau tidak memenuhi syarat administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Aula II DPRD setempat, Selasa (31/10).
Kunjungan guru honor tersebut dalam menyampaikan aspirasi kepada DPRD Agam terkait dengan permasalahan pendaftaran PPPK, dimana sebanyak 60 orang lebih guru honor di Kabupaten Agam tidak memenuhi syarat pendaftaran PPPK.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa guru honor menyampaikan keluhannya berupa meminta keterbukaan informasi terkait dengan pendaftaran PPPK dan masa sanggah bagi guru honor yang tidak memenuhi syarat pendaftaran, serta juga memohon agar diluluskan pendaftaran PPPK.