TAN MALAKA METRO–Puing-puing dan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) kembali disapu bersih oleh personel Satpol PP Padang, Senin (9/5). Bersih-bersih kayu beserta terpal, dilakukan petugas Satpol PP Padang guna memastikan kembali, agar tidak ada lagi PKL yang menempati lokasi bibir pantai untuk berjualan.
Kepala Satpol PP Kota Padang Mursalim, mengungkapkan, kegiatan di hari pertama masuk kerja, pasca cuti bersama lebaran Idul fitri, melalui tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, SK4, TNI/Polri dan Dinas Pariwisata, langsung lakukan penertiban bersih-bersih bibir pantai dari bangunan liar.
“Sesuai dengan Perda Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tidak ada PKL yang menggunakan trotoar, badan jalan, bibir pantai dan fasilitas umum lainnya untuk berjualan. Semua yang kita dapati adanya lapak-lapak milik PKL dibantu untuk memindahkan dan ada juga yang dibawa ke Mako,” ujar Mursalim didampingi Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang, Edrian Edward.
Dijelaskan pengawasan dan penertiban tersebut, dilakukan sepanjang jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat. “Sepanjang Jalan Samudera, petugas intens melakukan pengawasan dan penataan terhadap PKL. Secara administrasi semua telah dijalankan, agar dalam melakukan penertiban sesuai aturan,” terang Edrian Edward.
Dalam kesempatan yang sama, petugas juga menemukan sambungan liar dari listrik yang diduga dimanfaatkan pedagang dari tiang-tiang dan yang ada di pinggir trotoar. Hal tersebut sangat berisiko dan bahaya.
Sebagai antisipasi bahaya yang akan ditimbulkan petugas terpaksa memutus sambungan arus listrik tersebut. “Kita juga temukan adanya pencurian arus listrik dan kita lakukan langsung pemotongan kabel, kabel tersebut dan semua alat instalasinya kita amankan ke Mako Satpol PP sebagai barang bukti,” tambahnya.
Ia berharap kepada semua PKL yg berjualan baik di badan jalan atau trotoar jalan, dan bibir pantai untuk tidak lagi berjualan dan ini melanggar Perda Nomor 11 tahun 2005, tentang Trantibum. Hal ini untuk tertib dan indahnya suatu kota perlu diatur dan dibenahi agar memberikan rasa nyaman, bersih dan tertib.
“Kita berharap kerja sama semua pihak dalam melakukan penataan pantai, yang sudah indah dan tacilak ini, untuk saling menjaga dan merawatnya, merupakan tanggung jawab kita bersama dalam menjaga keindahan dan ketertiban pantai, maka dari itu kita himbau masyarakat jangan lagi melanggar perda,” pungkasnya. (ade)