PADANG, METRO–Kepastian siapa tuan rumah babak 8 besar Liga 3 tahun 2021 akhirnya terjawab. Pandeka Minang julukan PSP Padang masuk Grup F, sedangkan Batang Anai FC Padangpariaman di Grup E.
Batang Anai FC ditetapkan lewat surat resmi Asprov PSSI Sumbar bernomor: 27/LIGA3-SB/XI/2021 perihal: Penunjukan Tuan Rumah yang dialamatkan kepada Ketua Umum Batang Anai FC, tertanggal Padang 16 November 2021, ditandatangani Ketua Panitia Pelaksana Liga 3 2021 zona Asprov PSSI Sumbar Yulius Dede.
Poin penting isi surat berdasarkan hasil rapat koordinasi panitia pelaksana menunjuk Batang Anai FC yang mengajukan Stadion Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman menjadi tuan rumah Babak Penyisihan Kedua, (Delapan Besar) Liga 3 Asprov PSSI Sumbar.
Melalui siaran pers, Yulius Dede menyampaikan dasar penunjukan Batang Anai FC karena dari 4 tim grup E, Batang Anai FC belum pernah menjadi tuan rumah penyisihan grup. Kemudian Stadion Sungai Sariak juga memenuhi syarat sebab pernah dipergunakan sebagai venue Babak Regional Sumatera pada Liga 3 2019 silam .
“Dua poin itu dasar panpel menunjuk Batang Anai sebagai tuan rumah grup E babak penyisihan kedua, 8 Besar ,” ujar Yulius Dede, Selasa siang (16/11).
Sementara untuk grup F, dari 2 tim yang mengajukan diri, yakni Gasliko dan PSP. Kedua klub pernah menjadi tuan rumah babak penyisihan grup. Dan berdasarkan pelaksanaan pertandingan penyisihan grup itu, kedua belah pihak sama baik dalam penyelenggaraan.
“Panpel memutuskan PSP Padang untuk tuan rumah grup F. Sama dengan Batang Anai, surat resmi sudah kita kirimkan kepada pihak PSP dialamatkan kepada Ketua Umum PSP,” urai Yulius Dede.
Disebutkan surat penunjukan PSP tuan rumah grup F, bernomor: 28 /LIGA3-SB/XI/2021, dengan perihal yang sama dengan yang dikirimkan kepada pihak Batang Anai. “Surat yang dikirimkan pada lembar kedua, juga diterangkan tentang hak dan kewajiban masing-masing tuan rumah. Diantaranya soal protokoler kesehatan Covid-19 dalam penyelenggaraan pertandingan,” ujar Yulius Dede. (*/boy)