ADINEGORO, METRO–Sejak 7 April 2021, Kota Padang belum juga memiliki Wakil Wali Kota. Sampai sekarang, proses pemilihannya belum juga ada titik temu. Wali Kota Padang Hendri Septa pun mulai terlihat kikuk bekerja sendiri di tengah pandemi Covid-19 yang masih belum terkendali.
Wakil Ketua DPW PAN Sumbar Asnawi Bahar dalam Dialog Detak Sumbar, Padang TV, Senin (2/7) menyebutkan, PAN sebenarnya sudah menyampaikan nama Cawawako ke DPP PAN di Jakarta. Ada dua nama yang disampaikan, dan masih dalam proses.
“Artinya, kita menunggu keputusan DPP, siapa yang akan jadi calon utama. Dua orang itu, Ekos Albar (pengurus DPP PAN) dan Amril Amin (Wakil Ketua DPRD Padang). Kita menunggu saja, sementara lobi-lobi dilakukan,” katanya.
Katanya, DPD PAN juga akan melakukan dialog dengan Wako Padang yang akan “memakai” pasangannya. Sekarang tinggal di Hendri Septa, akan memutuskan juga. “Karena dia juga punya opsi untuk memilih siapa yang terbaik bagi dia untuk jadi Wawako. Pak Hendri masih bisa mengusulkan nama lain selain yang dua itu,” katanya.
Sehingga DPW PAN, katanya, akan akomodatif saja. “Namun kalau Hendri Septa mengusulkan nama lain, harus langsung ke DPP. Sepanjang menurutnya bisa bekerja sama dengan baik. Kuncinya ada di Hendri Septa. Kita ingin semua cepat selesai, baik wakilnya dari PAN atau PKS,” katanya.
Sementara pengamat politik Unand Dr Asrinaldi menyebut, persoalan keterlambatan ini semua bergantung ke Wali Kota Padang. Apalagi semua sudah diatur dalam Undang Udang 23 tahun 2014 tentang Pemda. Secara administrasi memang Wako terlibat dalam pengusulan.
“Tapi secara politik, mungkin Wako merasa nyaman sendiri dan posisi Wawako ini belum penting,” katanya.
Dia menilai, Hendri Septa saat ini merasa tidak butuh bantuan. Pertimbangan ini terlihat dari sikapnya, walaupun di PAN partainya sendiri juga sudah menyiapkan calon dua orang. PKS juga menyiapkan. “Saya meyakini dua partai ini belum duduk kesepakatan. Bisa saja, PAN usung satu PKS usung satu dan diserahkan ke DPRD. Pertemuan lain, Wako dengan Gerindra juga menjadi penentu,” katanya.
Sementara Ahli Hukum Tata Negara, Suharizal mengatakan, soal pengisian Wawako Padang sebenarnya tidak banyak aturannya. Kalau dalam UU Pemda ada satu pasal yang menyatakan, apabila terjadi kekosongan Wawako, partai pengusung harus mengusulkan calon melalui Wali Kota. Patut dicontoh, bagaimana Wakil Bupati Bekasi, yang Bupatinya bermasalah hukum. Terjadi kekosongan setahun, dan jadi konflik.
“Ada kesan konflik dipelihara oleh kepala daerah. Dalam sejarahnya, yang waktunya sudah, tapi belum ditetapkan. Bahkan, kata melalui tadi, sempat dimintakan fatwa ke Mahkamah Agung (MA). MA mengatakan, proses melalui itu hanyalah administrasi,” katanya.
Menurut Suharizal, jabatan Wawako adalah penting. “Belajar dari sejarah kisruh daerah lain, memang king makernya Wali Kota. Dalam proses, Wako hanya tempat lalu. Bahkan di Kabupaten Bekasi, mereka “lompati” Bupati dan langsung ke DPRD. Itu yang kisruh hari ini sampai ke PTUN,” katanya.
Sementara, Sekretaris Majelis Pertimbangan DPD PKS Padang Gufron menyebut, PKS sudah menyiapkan nama Mulyadi Muslim dan Muharlion. “Kita terus melakukan rapat rutin pascaterpilihnya Mahyeldi. Kita akan terus melanjutkan kepemimpinan Mahyeldi. Bahkan kita sudah ingin bertemu dengan Ketua DPD PAN yang juga Wako Padang Hendri Septa, belum bisa bertemu,” katanya.
Kuncinya, katanya, yang belum bertemu itu Wali Kota Padang. Semoga setelah ini bisa bertemu dan di situlah kunci itu terbuka. “Kunci yang belum ditemukan itu adalah, kita ingin bertemu. Kira-kira masalahnya apa. Sementara dari DPP PAN silahkan bertemu dengan DPD PAN Padang. Sementara mereka belum membuka ruang. Mau dikemanakan pertemuan ini belum jelas,” katanya.
Saat disinggung kenapa lamban? Gufron menyebut, yang jelas PKS sudah menyiapkan. Ingin bergandeng tangan membangun Padang ke depan. “Entah apa masalahnya lagi. Seolah-olah kalau ada wakil, perasaan akan tersaingi. Padahal, bisa bekerja sama lebih baik. Kami melihat ada unsur politik,” katanya. (hen)