PADANG, METRO–Bank Indonesia wilayah Sumatra Barat (BI Sumbar) menghadirkan Sejarawan Nasional, Asep Kambali untuk memaparkan tentang muatan sejarah yang terkandung di dalam mata uang Rupiah kepada kaum milenial di Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) Padang, Selasa (5/9).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Endang Kurnia Saputra mengatakan, kegiatan itu merupakan bagian dari edukasi Cinta Bangga dan Paham Rupiah yang dikemas dalam Program Bincang Milenial ditujukan kepada kalangan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi kalangan milenial bahwa uang Rupiah bukan sekedar alat tukar atau pembayaran, namun jauh dari itu adalah sebagai salah satu simbol kedaulatan negara,” katanya.
Endang menuturkan, sebagai generasi penerus, kalangan milenial harus memahami perjalanan sejarah sehingga mengokohkan kecintaan terhadap bangsanya. Demikian juga dengan mata uang Rupiah, merupakan bagian dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia yang hendaknya diketahui oleh masyarakat dari masa ke masa.
Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy dalam kesempatan itu menyambut baik kegiatan yang digagas oleh Bank Indonesia tersebut. Dia berharap, melalui program yang dihelat oleh Bank Indonesia menjadikan masyarakat Sumatera Barat semakin memahami mata uang Rupiah yang tidak sekedar menjadi alat pembayaran.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BI Sumbar yang menggelar kegiatan ini, yang ternyata merupakan kantor perwakilan BI pertama yang menggelar kegiatan ini dari seluruh perwakilan BI di Indonesia tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, dalam kegiatan Bincang Milenial Gerakan CBP bertema “Jejak Sejarah Dalam Rupiah” tersebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Dandy Indarto Seno menuturkan sejarah singkat perjalanan sejarah alat pembayaran hingga menjadi mata uang Rupiah yang dikenal masyarakat saat ini.
Dandy menyebutkan, sebelum ada mata uang, orang bertransaksi dengan cara barter, yaitu suatu barang ditukar dengan barang lain sesuai kebutuhan. Selanjutnya mulai mengenal sistim alat tukar selain barang, mulai dari benda-benda tertentu yang disepakati sebagai alat bayar, seperti manik-manik, kulit kerang, kapak, hingga kepada logam berharga seperti emas dan perak.