Ditambahkan Ipda Yanti, petugas yang datang ke lokasi langsung mengamankan TKP dan tidak memperbolehkan seorang pun masuk, karena petugas melakukan identifikasi terhadap tubuh korban demi kepentingan penyelidikan.
“Pukul 21.40 WIB datang Unit Identifikasi Polresta Padang Ke TKP dan langsung melakukan olah TKP, dan sekitar pukul 22.00 WIB seluruh rangkaian olah TKP selesai dilaksanakan,” ujarnya.
Diceritakan Ipda Yanti, penemuan mayat tersebut berawal dari adik korban yang ingin ke dapur lalu membuka pintu dapur, dan menemukan korban dalam posisi tergantung pada pukul 20.30 WIB.
“Korban DS berhasil diturunkan dengan cara memutuskan tali dari kain yang digunakan korban untuk gantung diri. Selanjutnya, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi karena meyakini korban meninggal karena gantung diri,” tutupnya. (brm)
















