MENTAWAI, METRO–Seorang pria berinisial FS (64), warga Desa Sioban, Kecamatan Sipora Selatan, dilaporkan ke Polres Kepulauan Mentawai, atas dugaan pemerkosaan terhadap bocah perempuan yang berusia 10 tahun.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Mentawai, AKP Hardi Yasmar membenarkan pihak kepolisian telah menerima laporan dugaan pemerkosaan anak di Sioban pada Senin, (28/8).
“Benar ada laporan dugaan pemerkosaan dan itu sudah kami terima, ini masih dugaan dan dalam penyelidikan,” ujar AKP Hardi Yasmar, kepada media pada Selasa, (12/9 ) di ruangan Kasatreskrim Polres Mentawai.
Menurut AKP Hardi Yasman, setelah menerima laporan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi sekaligus mengumpulkan bukti-bukti.