PADANG, METRO–Jaringan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) Sumatra Barat (Sumbar) mengutuk keras aksi pengancaman kepada Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M Djamil Djambek Bukittinggi, Ahmad Zaki.
Diketahui, Ahmad Zaki mendapatkan ancaman pembunuhan melalui pesan WhatsApp (WA), yang diduga buntut aksi dirinya memimpin aksi menolak kehadiran Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi di kampusnya pekan lalu. Ancaman tersebut berasal dari nomor WA tidak dikenal +6282312991374.
“Merespon situasi itu, Jaringan pembela HAM Sumbar menyatakan bersama mahasiswa. Kami mengutuk keras tindakan pengancaman tersebut. Pelaku harus diungkap dan diadili. Negara harus hadir dan melindungi mahasiswa,” tulis Jaringan Pembela HAM dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (28/8).
Pengungkapan kasus pengancaman mahasiswa akan menjadi bukti bahwa Negara akan hadir atau abai dalam melindungi mahasiswa yang telah memperjuangkan dan membela HAM masyarakat Nagari Air Bangis.
“Pengungkapan kasus ini, sekaligus akan menjadi alat verifikasi, apakah pelaku berasal dari state actor atau non-state actor,” kata Jaringan Pembela HAM Sumbar
Tidak dapat dipungkiri, kata aliansi tersebut, gerakan mahasiswa sesungguhnya telah membantu pemerintah, dalam menjalankan kewajibannya untuk melindungi dan memenuhi hak asasi masyarakat Nagari Air Bangis dari dugaan skenario perampasan ruang hidup masyarakat, diantaranya melalui usulan Proyek Strategis Nasional (PSN) seluas lebih kurang 30.162 hektare.