JAKARTA, METRO–Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, proses hukum terhadap anggota Paspamres Praka RM dan dua prajurit TNI lainnya Praka HS dan Praka J akan diadili secara militer. Yudo pun memastikan, pihaknya bakal transparan dalam mengusut kasus pembunuhan yang menewaskan pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur.
“Jadi, ingat proses hukum militer tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Yudo di Kompleks Parelemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).
Yudo mengutarakan, pihaknya akan transparan dalam mengusut kasus ini. Menurutnya, transparansi akan diwujudkan dengan menggelar sidang kasus tersebut di pengadilan militer, yang terbuka untuk umum.
Meski diadili di peradilan militer, masyarakat bisa menyaksikan langsung persidangan kasus pembunuhan Imam Masykur tersebut.
“Jadi, jadi kalau rekan-rekan mau mengakses, masyarakat mau akses, mau lihat sidangnya pun nanti akan dibuat sidang terbuka, walaupun pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum,” ungkap Yudo.