“Juga terintegrasi antara pemerintah daerah dengan kementerian, lembaga, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, dan swasta dalam satu tempat,” kata dia
Untuk itu, katanya, Pemerintah Kota Bukittinggi meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui mal pelayanan publik (MPP)
“Masyarakat di Kota Bukittinggi dapat merasakan kolaborasi berbagai layanan administrasi dan perizinan dalam satu tempat. Saat ini gedung MPP berdiri di tanah seluas 3.000 meter persegi dengan tiga lantai,” ujarnya.
Ia mengungkapkan saat ini telah bergabung sebanyak 20 instansi dengan 121 jenis layanan yang ada di Pemerintahan Kota Bukittinggi.
Instansi yang telah bergabung, antara lain, DPMPTSP, Dukcapil, Kejaksaan Negeri, Polres, PLN, Imigrasi, Kantor Pajak, Jasa Raharja, Samsat, Kantor Pertanahan, PDAM, Baznas, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, serta perbankan. (pry)




















