JAKARTA, METRO–Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan PPKM Level 4 tersebut lantaran masih mewabahnya dan ditambah Covid-19 varian Delta di tanah air.
“Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivias dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan, PPKM Level 4 yang telah diberlakukan pemerintah dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. “Baik konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase BOR,” katanya.
Pria asal Surakarta, Jawa Tengah tersebut berujar, adanya pembatasan mobilitas dengan memperpanjang PPKM Level 4 tersebut sejalan dengan langkah pemerintah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak.
“Pemerintah tetap mendorong penyaluran bantuan sosial bansos untuk masyarakat, PKH, bantuan sosial tunai dan BLT desa, bantuan untuk usaha mikro kecil, PKL dan warung, bantuan subsidi upah sudah mulai berjalan dan program Banpres produktif usaha mikro sudah mulai diluncurkan pada 30 juli yang lalu,” ungkapnya.
Presiden Jokowi menjelasakan alasan pemerintah memutuskan perpanjangan pembatasan aktivitas masyarakat tersebut lantaran PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa efek positif. Ia meyanikini PPKM dapat mengurangi angka penularan, termasuk faktor-faktor yang lain.
“Karena dengan efek yang positif PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021 tersebut, akhirnya pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali tersebut. Harapannya angka penularan Covid-19 di tanah air bisa ditekan,” ungkapnya.
Jokowi menutukan, kemudian di beberapa kabupaten kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivias dan mobilitas masyarakat sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Meski sudah ada perbaikan angka penularan di tanah air, namun perkembangan kasus Covid-19 masih sangat dinamis dan fluktuatif. Sehingga dia meminta semua pihak untuk tetap mewaspadai virus korona yang telah mewabah ini.
“Sekali lagi kita harus terus waspada dalam melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan kasus Covid-19 ini,” ungkapnya.
Tiga Pilar Pengendalian Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dalam penanganan pandemi Covid-19 di tanah air pemerintah bertumpu pada tiga pilar utama.
“Kebijakan kita dalam penanganan pandemi Covid-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama,” ujar Jokowi dalam jumpa pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8).
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menjelaskan pilar pertama adalah vaksinasi Covid-19 yang akan terus digencarkan oleh pemerintah kepada masyarakat. “Pertama kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi,” katanya.
Kemudian kedua adalah, penerapan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak harus terus dilakukan oleh masyarakat. Termasuk juga dengan kegiatan testing, tracing dan treatmet alias 3T secara masif. “Kedua penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat, ketiga kegiatan testing tracing isolasi dan treatmen secara masif,” ungkapnya.
Terakhir pilar ketiga adalah menjaga bed occupancy rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) yang selalu diperhatikan. Termasuk memperhatikan ketersediaan obat dan oksigen di setiap RS. (jpg)