AGAM, METRO–Dalam rangka pengawasan DPSHP (Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang telah diumumkan oleh KPU pada tanggal 17 Mei 2023, Bawaslu Agam dan jajaran pengawas ad-hoc lakukan koordinasi bersama stakeholder data.
Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih ini diselenggarakan di Parkside Nuansa Maninjau Resort, pada hari Senin (22/5) dengan mengundang 2 orang Pendamping Keluarga Harapan (PKH) dari 16 kecamatan, 12 Wali Jorong dari Kecamatan Matur, dan 16 Anggota Panwaslu Kecamatan yang mengampu pengawasan daftar pemilih.
Untuk pengayaan terhadap pengetahuan dan pemahaman peserta, Bawaslu Agam menghadirkan narasumber Malse Yulivestra, akademisi politik dengan pengetahuan yang mapan akan kepemiluan.
Ia menjelaskan Pelibatan kader PKH adalah bentuk tindak lanjut dari perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Bawaslu Kabupaten Agam dengan Dinas Sosial Kabupaten Agam.




















