Posmetro Padang
Kamis, 18 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG POLITIKA

Pj Kepala Daerah harus Hebat, Pegang Kuasa tanpa Pilkada

Redaksi
Selasa, 23 Mei 2023 | 11:51 WIB
image description

image description

Oleh: Reviandi

Setahun sudah, Martinus Dahlan menjadi Pejabat (Pj) Bupati Kepulauan Mentawai. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mentawai Martinus itu ditetapkan dan dilantik sebagai Pj Bupati pada 22 Mei 2022. Dia menggantikan Bupati Yudas Sabaggalet, yang telah habis masa jabatannya untuk periode 2017-2022.

Gubernur Sumbar Mahyeldi yang melantik hari itu berpesan kepada Martinus melanjutkan capaian program-program pembangunan untuk kemajuan daerah yang telah dilakukan oleh Bupati sebelumnya. Seperti peningkatan kualitas tenaga pendidikan, pembangunan jalan trans Mentawai, program beasiswa pendidikan, keberhasilan dalam mengendalikan inflasi dan keberhasilan dalam menangani kasus Covid-19.

Setahun bertugas, ternyata SK Pj Bupati itu telah habis, karena berlaku hanya satu tahun. Kini Pemprov Sumbar harus mempersiapkan surat tugas untuk Pelaksana Harian (Plh) Bupati Mentawai karena SK Pj Bupati dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) belum diterima hingga saat ini. Apakah kerja Martinus Dahlan diperpanjang atau digantikan oleh Pj yang baru.

Selain Kepulauan Mentawai, hari ini di Sumbar juga ada Pj Wali Kota Payakumbuh. Gubernur Mahyeldi melantik dan mengambil sumpah jabatan Rida Ananda sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh menggantikan Riza Falepi yang habis masa jabatannya sebagai Wali Kota pada 23 September 2022.

Selama bertugas, baik Martinus ataupun Rida dapat dikatakan bekerja dengan baik. Bahkan tak kalah kelasnya dari orang yang digantikannya, Yudas dan Riza yang keduanya telah dua periode menjabat. Tak ada terdengar penolakan atau perlawanan dari rakyatnya saat kedua birokrat senior ini menjabat. Maklum, Martinus dan Rida adalah Sekda di daerahnya masing-masing.

Dalam waktu dekat, tiga kepala daerah lainnya di Sumbar akan mengakhiri masa jabatan mereka. Yaitu Wali Kota Sawahlunto Deri Asta dan Wakil Wali Kota Zohirin Sayuti akan berakhir 17 September 2023. Selanjutnya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman Genius Umar dan Mardison Mahyuddin dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran dan Asrul 9 Oktober 2023.

Sementara Wali Kota Padang Hendri Septa dan Ekos Albar akan mengakhiri masa jabatan mereka 13 Mei 2024. Meski Hendri Septa baru dilantik 17 April 2021 dan Eko Albar beberapa hari yang lalu, namun masa jabatan mereka tetap dihitung sejak pelantikan Wali Kota Padang Mahyeldi dan Wawako Hendri Septa 13 Mei 2019.

Setelah para kepala daerah ini mengakhiri masa jabatannya, tentu Kemendagri dan Pemprov Sumbar akan kembali menunjuk Pj. Karena Pilkada serentak baru akan dilaksanakan November 2024. Hanya para kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020-lah yang masih akan menjabat sampai saat itu. Meski pernah ada gugatan warga Jakarta untuk menambah masa jabatan pejabat yang berakhir sebelum 2024. Begitu juga dengan masa jabatan hasil Pilkada 2020 berakhir November 2024, meski tak cukup lima tahun.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 67/PUU-XIX/2021, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XX/2022, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XX/2022 telah mempertimbangkan secara komprehensif konstitusionalitas ketentuan peralihan menuju Pilkada Serentak Secara Nasional Tahun 2024. Dengan demikian, kata MK, tidak terdapat persoalan konstitusionalitas norma sebagaimana didalilkan oleh para pemohon.

Laman 1 dari 2
12Next
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Musim Balap 2025, Wajah Baru Binaan Astra Honda Tarung ke Arena Internasional

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:50 WIB
Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Dipecat dari PDIP, Gibran: Saya Akan Lebih Fokus Bantu Presiden Prabowo

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:49 WIB
DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

DPW PPP Jateng Usul Jadi Tuan Rumah Muktamar 2025

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:48 WIB
13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

13 Sengketa Pilkada di Sumbar, Bawaslu Siapkan Data Hadapi Sidang MK

Rabu, 18 Desember 2024 | 08:47 WIB
Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Tiga ASN di Agam Diduga Langgar Netralitas, Kasus Dikirim ke BKN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 07:10 WIB
Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Meningkatkan Transparansi Keuangan, Pemkot Pariaman Adakan Bimtek Partai Politik 

Rabu, 11 Desember 2024 | 08:43 WIB

BERITA POPULER

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan
METRO SUMBAR

Tahun 2026 Pengembangan Objek Wisata PlazaTimbulun Tidak Dianggarkan

Sabtu, 13 Desember 2025 | 11:27 WIB

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Penampakan Harimau di Mudiak Sungai Manau Kabupaten Solok Selatan, Camat KPGD: Sudah Dilaporkan ke BKSDA Sumbar 

Minggu, 14 Desember 2025 | 20:58 WIB
Pj Kepala Daerah harus Hebat, Pegang Kuasa tanpa Pilkada

Pj Kepala Daerah harus Hebat, Pegang Kuasa tanpa Pilkada

Selasa, 23 Mei 2023 | 11:51 WIB
Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Kajari Sebut Tren Pelaku Korupsi di Pessel Sudah Bergeser ke Tingkat Nagari

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:38 WIB
Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Geger! Pasangan Sesama Jenis Terciduk Mesum di Toilet Masjid, Salah Satunya Guru PNS, Ditangkap masih Berpakaian Dinas

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:12 WIB

BERITA TERKINI

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto
METRO SUMBAR

Setelah Adora dan Tyranno, Indomobil E-Motor Resmi Perkenalkan Skuter Listrik Sprinto

Kamis, 18 Desember 2025 | 18:24 WIB

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Sungai Suil kembali Menghitam, Warga Sinamar Desak Pemerintah Tindak Tegas PT TKA

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Diduga Korban Banjir Bandang, Mayat Perempuan Ditemukan di Tepian Batang Anai

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58 WIB
Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Hiace Pembawa Ganja Dicegat di Palupuh, BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 100 Paket Ganja, Tiga Tersangka Dibekuk

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:56 WIB
Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Oknum Guru Terciduk Bersama Pria di Toilet Masjid, Gubernur Sumbar Wacanakan Penjara di Pulau untuk Pelaku Perilaku Menyimpang

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:52 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025