Bawaslu Dharmasraya Bentuk dan Lantik Saka Adhiyasta, Vifner : Kwartir Pertama yang Dibentuk pada Pilkada Serentak 2020

DHARMASRAYA, METRO
Ketua Kwarcab Kabupaten Dharmasraya, Adlisman dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya, Syamsurizal membentuk dan melantik Satuan Karya Pramuka (SAKA) Adhiyasta di Aula Hotel Umega Gunung Medan pada Minggu (1/3). Pelantikan itu turut dihadiri langsung oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Sumbar, Vifner dan segenap unsur Bawaslu dan Tamu undangan.

Ketua Bawaslu, Syamsurizal menyebutkan dibentuknya Saka Adhiyasta dalam rangka memperkuat pengawasan Pilkada serentak 23 September 2020 nanti.
“Dilibatkan Pramuka dalam pengawasan Pemilu serentak 2020 sebagai bagian dari peran serta pengawasan serta edukasi kepada masyarakat dan peserta Pemilu,” ujar Syamsurizal dalam sambutannya
Katanya melalui Kwartir Saka Adhiyasta 018, Bawaslu bertekad, akan melakukan pengawasan pilkada 2020 yang adil tanpa adanya intimidasi. Selain itu, dengan menggandeng Kwarcab Dharmasraya dalam pengawasan akan menjadikan pilkada yang berintegritas.

“Diperlukan sosialiasi baik kepada masyarakat maupun perserta pemilu agar semua dapat mematuhi rambu-rambu sehingga tidak melakukan pelanggaran,” ujarnya

Ia menjelaskan bahwa pembentukan Saka Adhiyasta merupakan bentuk terobosan lembaga pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan proses pilkada hingga pemilihan nanti. Maka melalui sosialisasi pengawasan pemilu kada 2020 ini, lanjutnya, akan dapat menciptakan pengawasan melalui gerakan Pramuka.

“Menetukan amannya pemilu dari kita semua, baik masyarakat, peserta pemilu, para ormas, media dan semua warga punya tanggungjawab untuk ikut mengawasi,” tambahnya.

Dirinya berharap, dengan terbentuknya Kwarti Saka Adhiyasta 018 Dharmasraya, akan mampu memperkecil ruang gerak dari adanya pelanggaran pemilu oleh peserta pemilu maupun dari kalangan masyarakat itu sendiri.

“Kami harap di Pilkada tahun ini penindakan atas pelanggaran bisa lebih menurun, intinya mari kita sama-sama bekerja menekan terjadinya pelanggaran dan meningkatkan upaya pencegahan,” paparnya.

Kendati demikian, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terkait pelanggaran politik uang, netralitas Aparatur Sipil Negara  (ASN) dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Sementara itu Sekda setempat yang juga sebagai ketua Kwarcab 018 meminta agar Bawaslu dengan Kwartirnya dapat melakukan pengawasan secara seksama, agar proses pilkada 23 September 2020 nanti, dapat berjalan dengan baik.

“Lakukan pengawasan secara seksama, agar pelanggaran Pilkada tidak menyita energi dalam penyelesaian nantinya,” kata Adlisman.

Sementra Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Vifner menyebutkan pembentukan Saka Adhyasta pemilu merupakan program Bawaslu RI yang sudah dimulai sejak Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 lalu. Di Indonesia saat ini, ada tiga provinsi yang sudah terbentuk Kwartirnya. Yakni, Provinsi Lampung, Jawa Barat dan Sumatera Barat.

“Sumatera Barat merupakan provinsi ke tiga yang membentuk Saka Adhyasta pemilu, diawali Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Agam saat Pemilu lalu. Pada Pilkada serentak 2020 baru terbentuk di Dharmasraya dan hal ini kami sangat apresiasi,” ujarnya.

Turut hadir, Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumatera Barat, Vifner, Sekda Adlisman, Komisioner KPU Provinsi Sumbar, Yanuk Sri Mulyani, Ketua Aswana, Wali Nagari Se Dharmasraya dan OKP serta para undangan. (g)

Exit mobile version