Sementara itu, Kepala Kantor Kesbangpol Kota Pariaman, Feri Ferdian Bagindo, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas pengurus partai politik di Kota Pariaman dalam mengimplementasikan peraturan perundang-undangan mengenai bantuan keuangan partai politik.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan partai politik menghadapi Pilkada Serentak 2024.
“Kegiatan ini diadakan selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 November 2024, dan diikuti oleh sembilan partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Kota Pariaman,” tambah Feri.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pengelolaan keuangan partai politik di Kota Pariaman dapat semakin transparan dan efisien, serta mendukung pelaksanaan Pilkada yang lebih baik dan akuntabel. (efa)
Komentar