JAKARTA, METRO–Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengusulkan agar Surat Izin Mengemudi (SIM) berlaku seumur hidup. Menurut dia, perpanjangan SIM hanya menambah beban masyarakat.
Di tengah kondisi yang sulit ini, dia meminta Korps Lalu Lintas (Korlantas) mengkaji kembali aturan SIM. Tidak hanya itu, dia juga menyinggung soal STNK dan TNKB.
Usulan tersebut disampaikan oleh Sudding dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Korlantas Polri pada Rabu (4/12). RDP itu disiarkan secara langsung.
Secara terbuka, Sudding meminta agar SIM, STNK, dan TNKB cukup dibuat sekali seumur hidup. Sehingga tidak terus menerus menjadi beban bagi masyarakat.
“Saya pernah usulkan agar perpanjangan SIM, STNK, TNKB ini, cukup sekali saja seumur hidup, seperti KTP. Supaya tidak membebani masyarakat, karena ini kan hanya untuk kepentingan vendor, ini selembar SIM ukurannya tidak seberapa, STNK juga tidak seberapa. Tapi, biaya luar biasa dan itu dibebankan kepada masyarakat,” terang dia.
Komentar