Masuki Tahap Puncak Pilkada, Pemko, Forkopimda, KPU dan Bawaslu Sawahlunto Optimalkan Kinerja

MEMBAHAS--Pj Walikota Sawahlunto Fauzan Hasan, bersama semua pihak terkait membahas, memetakan, merumuskan dan menyepakati langkah-langkah teknis yang siap dilaksanakan untuk mendukung kesuksesan pemungutan suara dalam Pilkada serentak.

SAWAHLUNTO, METRO–Pemko Sawahlunto bersama Forkopimda dan KPU serta Bawaslu siap mengoptimalkan ki­nerja dalam memasuki tahapan puncak Pilkada serentak Tahun 2024 yaitu proses pemungutan suara.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sa­wahlunto Fauzan Hasan, menyampaikan pemko bersama semua pihak terkait sudah membahas, memetakan, merumuskan dan menyepakati langkah-langkah teknis yang siap dilaksanakan untuk mendukung kesuksesan pemungutan suara dalam Pilkada serentak tersebut.

“Tadi kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama tim desk Pilkada, membahas semua persiapan yang harus kita kerjakan terutama di masa puncak Pilkada yaitu pemungutan suara. Semua sepakat Pilkada ini berjalan lancar sukses dan sesuai regulasi, karena itu butuh kebersamaan dan partisipasi sesuai tugas atau fungsi masing-masing pihak,” ungkap Fauzan Hasan.

Untuk lebih optimalnya kinerja mensukseskan pemungutan suara ini, kata Fauzan Hasan, dirinya menekankan sinergi dan koordinasi menjadi kunci penting dalam menjalankan kerja bersama tersebut.

“Oleh karena itu diajak seluruh pihak terkait untuk menyamakan persepsi dan memperkuat komunikasi,” tandasnya.

Kemudian dalam rapat desk Pilkada itu, Pj Wali Kota Fauzan Hasan juga menyampaikan beberapa arahan khusus berkaitan dengan upaya meminimalisir resiko yang bisa terjadi pada momen pemungutan suara.

“Pertama, kita ingatkan perangkat daerah seperti BPBD, DPUPR dan Satpol PP-Damkar untuk memperkuat kesiapan SDM personel dan perlengkapan peralatan untuk mengantisipasi apabila pada 27 November nanti terjadi cuaca atau bencana yang bisa berdampak menghalangi penyelenggaraan pemungutan suara,” katanya.

Setelah itu, Pj Walikota kembali mengingatkan semua jajaran ASN dan penyelenggara/pengawas Pemilu untuk mematuhi asas netralitas dan menghindari se­gala bentuk keberpihakan.­

“Menghimbau terutama untuk di ranah media sosial, maka sebaiknya ASN dan penyelenggara Pemilu menghindari untuk menyukai, mengomentari dan membagikan postingan atau kon­ten yang bermuatan politik,” i­ngatnya. (pin)

Exit mobile version