Demi Kenyamanan Kota, Satpol PP dan Bawaslu Padang Kawal Pemasangan APK

PERTEMUAN— Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Padang, dalam pertemuan dengan Komisioner KPU Kota Padang yang digelar di Kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kamis (24/10).

PADANG, METRO–Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2024 semakin mendekat, dijadwalkan berlangsung pada 27 November. Sejumlah titik di Kota Padang kini telah dipe­nu­hi spanduk dan baliho dari para kandidat sebagai ba­gian dari alat peraga kam­panye (APK). Namun, ke­beradaan APK ini juga me­munculkan tantangan bagi pihak berwenang untuk men­­jaga ketertiban kota.

Guna mengantisipasi pelanggaran dalam pemasangan APK yang dapat mengganggu ketertiban umum, Satpol PP Kota Pa­dang kini meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu Padang. Langkah ini dilakukan agar penertiban APK dapat sesuai dengan aturan yang berlaku serta tetap menjaga estetika kota.

“Kami melaksanakan penertiban ini sesuai dengan Perda No. 11 tahun 2005, namun tentunya berkoordinasi dengan Bawaslu untuk memastikan semua berjalan sesuai ketentuan,” ujar Chandra Eka Putra, Kepala Satpol PP Pa­dang, dalam pertemuan dengan Komisioner KPU Kota Padang yang digelar di Kantor Satpol PP di Jalan Tan Malaka, Kamis (24/10).

Chandra menambahkan bahwa dalam proses penertiban APK, pihaknya akan mengacu pada regulasi yang diatur dalam PKPU Nomor 13 tahun 2024, terutama terkait penempatan APK agar tidak merusak keindahan dan kenyamanan Kota Padang.

“Kami sebagai penegak Perda mengimbau seluruh masyarakat dan peserta Pilkada untuk tetap menjaga keindahan serta ketertiban kota. Ini sangat penting demi mewujudkan Kota Padang yang bersih dan nyaman bagi semua,” kata Chandra.

Di sisi lain, Komisioner KPU Padang, Randy Adi Tama, menegaskan bahwa KPU akan terus mensosialisasikan aturan kampanye kepada para kandidat dan tim sukses. Menurutnya, kepatuhan peserta terha­dap aturan yang telah dite­tapkan sangat penting untuk menjaga kondusivitas selama masa kampanye.

“Kami berharap para peserta Pilkada bisa mematuhi aturan yang berlaku untuk menjaga ketertiban bersama. Dukungan dari seluruh pihak tentu akan membuat helatan demokrasi ini berjalan lancar,” tutup Randy.

Dengan meningkatnya koordinasi antara Satpol PP dan Bawaslu, diharapkan penertiban APK dapat berjalan efektif tanpa mengurangi semangat kampanye dari para kandidat. Masyarakat pun diminta berperan aktif dalam menjaga ketertiban kota demi suksesnya Pilkada 2024 di Kota Padang. (rom)

 

Exit mobile version