Bawaslu Sumbar Siap Awasi Netralitas ASN dan Aparatur Negara

PENANDATANGANAN DEKLARASI— Penandatanganan deklarasi untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024, Kamis (17/10).

PADANG, METRO–Bawaslu Sumbar meng­gelar sosialisasi terkait penga­wasan terhadap apa­­ratur sipil negara (ASN),­ TNI, dan Polri dalam Pemilihan Serentak 2024.

Acara ini berlangsung di Hotel ZHM, Padang, pada Kamis, (17/10), dan menjadi momen penting untuk menegaskan larangan bagi aparatur negara terlibat dalam politik praktis.

Pada kesempatan itu, Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner, menjelaskan bahwa pihaknya akan secara ketat mengawasi setiap ASN, anggota TNI, dan Polri yang diduga terlibat dalam memenangkan sa­lah satu pasangan calon (paslon), baik sebagai tim sukses maupun relawan.

“Regulasi dengan tegas melarang keterlibatan aparatur negara dalam mendukung salah satu calon di Pilkada ini,” ujar Vifner.

Sosialisasi ini menjadi langkah persuasif awal yang dilakukan Bawaslu untuk menjaga netralitas ASN dan aparatur negara lainnya.

Selain sosialisasi, Bawaslu juga menggelar deklarasi netralitas yang melibatkan para ASN, TNI, dan Polri di Sumatera Barat.

Namun, Vifner juga menegaskan bahwa Bawaslu tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada aparatur negara yang melanggar netralitas.

“Jika ada bukti kuat keterlibatan dalam pemenangan paslon, Bawaslu akan memproses dan merekomendasikan sanksi kepada Komisi Aparatur Sipil Ne­gara (KASN) atau Badan Ke­pegawaian Negara (BKN). Untuk anggota TNI dan Polri, rekomendasi sanksi akan disampaikan ke atasan mereka,” jelasnya.

Menurut data yang dimiliki Bawaslu Sumbar, hingga saat ini sudah terdapat 14 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah ditangani.

“Pelanggaran ini terjadi baik sebelum maupun sesudah penetapan calon, dan beberapa di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh KASN,” tambah Vif­ner.

Acara sosialisasi ini diha­diri oleh perwakilan ASN, TNI dari tiga matra, serta anggota Polri.

Di akhir acara, para peserta sosialisasi dari berbagai instansi menandatangani deklarasi untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Serentak 2024. (fer)

Exit mobile version