BUKITTINGGI, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat melakukan evaluasi bersama terkait capaian publikasi dokumentasi dan pengelolaan website unifikasi selama masa tahapan Pemilu 2024.
“Kami evaluasi seluruh tahapan Pemilu sejak 2022 hingga endingnya nanti di 2024. Ini cara Bawaslu memperdalam menambah pengetahuan petugas pengawasan di 19 kabupaten kota di Sumbar, bisa saja ada kondisi dan kekurangan yang perlu diperbaiki,” kata Koordinator Pencegahan Pengawasan dan Humas Bawaslu Sumbar, Muhammad Khadafi di Bukittinggi, Kamis (3/10).
Kegiatan yang dipusatkan di Kota Bukittinggi itu diikuti seluruh unsur pimpinan Bawaslu daerah dengan melibatkan unsur kemahasiswaan, organisasi eksternal serta pemateri dari Bawaslu RI.
“Ide-ide dari seluruh daerah dijadikan pembaruan agar Pilkada 2024 berjalan dengan baik. Bawaslu Sumbar sudah melakukan banyak hal untuk pencegahan dan antisipasi pelanggaran termasuk di ruang digital,” kata Khadafi.
Menurutnya, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat membentuk tim siber sebagai bagian dari upaya peningkatan publikasi dan pengelolaan konten di media sosial serta website.
“Pembentukan Tim Siber dan peningkatan peran untuk memperkuat peran dalam memproduksi konten yang informatif dan menarik,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya menyajikan informasi terkait larangan-larangan kampanye pasangan calon dalam konten yang kreatif dan edukatif, guna mendukung peningkatan lalu lintas di website Bawaslu.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Benny Aziz mengatakan perlunya disiplin dan ketertiban dalam pengelolaan website dan kegiatan publikasi ke depan.
“Ini merupakan langkah penting agar Bawaslu dapat mengelola website dengan baik, karena melalui website kita dapat menyimpan dan menyebarkan informasi pengawasan Pemilu secara efektif,” ujarnya.
Ia menyebut hasil kinerja website Bawaslu kabupaten kota berdasarkan evaluasi yang dilakukan, empat Bawaslu daerah telah mencatatkan produksi konten berita yang signifikan di website mereka.
Bawaslu Kabupaten Agam memproduksi 181 konten, disusul oleh Bawaslu Pesisir Selatan dengan 126 konten, Bawaslu Kabupaten Solok dengan 137 konten, dan Bawaslu Kota Pariaman dengan 151 konten.
“Namun, masih ada beberapa kabupaten kota yang tertinggal, seperti Bawaslu Kota Padang yang baru menghasilkan empat konten di websitenya,” pungkasnya. (pry)