JAKARTA, METRO–Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengingatkan peserta Pilkada Serentak 2024 untuk melaksanakan kampanye secara damai. Hal ini menyusul telah dimulainya masa kampanye Pilkada 2024.
“Demi wujud demokrasi yang bermartabat, mari berkampanye-lah secara damai. Pelaksanaan kampanye harus dilakukan dengan menghormati ketertiban umum agar tidak mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (26/9).
Kampanye Pilkada 2024 berlangsung selama dua bulan, dari 25 September hingga 23 November 2024. Guspardi menekankan, kepada para calon untuk memanfaatkan kampanye ini untuk mensosialisasikan program-programnya kepada masyarakat.
“Ini adalah momen yang sangat penting di mana para calon dapat menyampaikan visi dan misinya untuk menarik masyarakat, serta sekaligus menjadi waktu bagi rakyat mengevaluasi program-program yang ditawarkan,” jelas Legislator dari Dapil Sumatera Barat II ini.
“Masa kampanye ini adalah ajang para paslon ‘umbar’ janji ke masyarakat. Nantinya masyarakat yang akan menilai apakah janji tersebut akan dipenuhi saat calon sudah terpilih sebagai kepala daerah. Ini soal komitmen dan karakter pemimpin,” sambungnya.
Legislator fraksi PAN itu menekankan, agar masa kampanye dilakukan secara bertanggung jawab. Sehingga diharapkan, tidak ada pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan KPU.
“Junjung tinggi etika dan integritas selama menjalankan kampanye. Hindari cara-cara kurang baik untuk menang. Mengkritisi paslon lawan tidak ada salahnya, tapi jangan sampai menggunakan kampanye hitam karena dapat memecah belah kerukunan,” tegas Guspardi.
Pelaksanaan kampanye Pilkada kali ini, diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 di mana larangan-larangan tidak boleh dilakukan oleh paslon antara lain mempersoalkan dasar negara Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, menghina seorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota dan partai politik.