Penetapan itu dilakukan setelah KPU Sijunjung bersama Bawaslu melakukan verifikasi berkas pencalonan pada masing-masing calon yang sebelumnya telah mendaftar ke KPU Sijunjung.
“Artinya pasangan Hendri Susanto- Mukhlis dan Benny Dwifa Yuswir-Irradattilah kini resmi ditetapkan sebagai calon, dari sebelumnya masih merupakan bakal calon,” ujarnya.
Dengan demikian, selanjutnya KPU Sijunjung akan melakukan pengundian nomor urut untuk Paslon dan deklarasi Pilkada Sijunjung damai.
“InsyaAllah pengundian nomor urut dilakukan besok, pada Senin (23/9) dan dilanjutkan dengan deklarasi di hari berikutnya. Sedangkan masa kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024,” terangnya. (ndo)