KPU Payakumbuh Tetapkan 104.308 DPT Pilkada 2024

PLENO TERBUKA— Rapat pleno terbuka KPU Kota Payakumbuh, Kamis (19/9) menetapkan 104.308 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan serentak nasional atau Pilkada 2024.

PAYAKUMBUH, METRO–Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh, Kamis (19/9) menetapkan 104.308 pemilih dalam Daf­tar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan serentak nasional atau Pilkada 2024.

Kegiatan tersebut diikuti oleh PJ Walikota yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Perwakilan Polres, Ketua DPRD, Kejaksaan Ne­geri, Perwakilan Dandim dan undangan lainnya.

Dalam sambutan penghantar sebelum membuka rapat pleno, Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir mengatakan bahwa penetapan DPT ini sudah di­da­hului dengan proses panjang.

“Sebelumnya, Daftar Potensial Pemilih Pendu­duk Pemilu (DP4) yang kita terima dari kemendagri sudah dilakukan pencocokan dan penelitian, apakah data tersebut ada, sesuai atau tidak,” ujar wizri.

Ia menambahkan, setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dite­tapkan daftar pemilih sementara (dps). Kemudian KPU menerima tanggapan dan masukan dari masya­ra­kat. Tanggapan ini terkait dengan data pemilih yang belum terdata maupun yang baru memasuki usia pemilih.

Selanjutnya, kata Wizri, KPU bersama Bawaslu dan jajaran melakukan pem­bersihan data pemilih dengan cara mengeluarkan pe­milih yang tidak memenuhi syarat.

“Setelah semua proses tadi maka tibalah waktu nya hari ini kita tetapkan daftat pemilih tetap dengan jumlah sebanyak 104.­308 pemilih,” kata Wizri sambil mengetuk palu tanda ditetapkannya DPT Payakumbuh.

Usai penetapan, kegiatan dilanjutkan dengan me­­nye­rahkan berita acara pe­netapan DPT kepada pe­merintah kota, forkopimda, Bawaslu dan undangan lain­­nya.

“Setelah ini KPU Payakumbuh akan menetapkan jumlah logistik seperti surat suara sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% untuk kebutuhan hari pencoblosan, 27 November nanti,” tukuknya.

Mantan wartawan ini tak lupa mengajak ma­sya­rakat agar berbondong-bondong ke TPS untuk me­nyalurkan hak pilihannya. (uus)

Exit mobile version