PASAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat penting di Aula Tripletree Hotel, Bukittinggi, pada tanggal 3-4 September 2024.
Acara ini bertujuan untuk mempersiapkan dan membahas penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebagai bagian dari persiapan Pilkada Serentak 2024.
Rapat ini dihadiri oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Operator PPK, dan Operator Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Pasaman.
Sulastri, Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Pasaman, mewakili Ketua KPU, membuka acara dengan penekanan pada pentingnya mengikuti tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai PKPU Nomor 2 dan 7 Tahun 2024.
“Rapat ini adalah langkah awal menuju rapat pleno rekapitulasi DPSHP, yang akan dilakukan mulai daÂri tingkat PPS, PPK, hingga KPU kabupaten,” jelas Sulastri.
Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait, agar data pemilih yang dihasilkan akurat, bersih, dan terkini.
“KPU Pasaman selalu bekerja maksimal dan tranÂsparan untuk memastikan seÂmua warga yang memeÂnuhi syarat terdaftar seÂbaÂgai pemilih,” tambahnya.