PASAMAN, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) tingkat Kabupaten Pasaman, untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Pasaman tahun 2024.
Agenda Rapat Pleno Terbuka ini digelar di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (11/08) kemarin.
KPU Pasaman menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada serentak 2024 mendatang sebanyak 219.472, dengan rincian laki laki 109.111 dan perempuan 110.361
Ketua KPU Pasaman, Taufiq mengatakan, taÂhapan pemuktahiran data pemilih ini, merupakan hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) 24 Juni hingga 24 Juli 2024 lalu.
“KPU Pasaman melaksanakan rekapitulasi DafÂtar Pemilih Hasil Pemuktahiran (DPHP) di tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 2 Agustus 2024. KPU secara serentak meÂlakÂsanakan rekapitulasi DPHP ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara serentak 5 Agustus 2024 lalu,” kata Taufiq.