“Misalnya turut serta menjaga dan memantau integritas dari penyelenggara itu sendiri, bersama-sama memahami aturan termasuk mengenali setiap tahapan-tahapan yang dilakukan oleh penyelenggara dan menyampaikan informasi tersebut dilingkungan sekitar kita,” terangnya.
Tatul berharap apa yang akan didapatkan dalam kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif dapat di sosialisasikan kembali ke masyarakat luas baik secara langsung dilingkungan peserta ataupun melalui media sosial yang tentunya akan meningkatkan peran masyarakat dengan sendirinya.
“Kita berharap agar para peserta ini nantinya bisa menyampaikan atau mensosialisasikan kembali apa yang didapatkan hari ini kepada masyarakat diluar sana, terkait bagaimana menjaga bersama-sama suksesnya Pilkada serentak November nanti,” harapnya.
Dikatakannya, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses tahapan kepada Panwascam atau Bawaslu.
“Bawaslu sendiri memiliki mekanisme pelaporan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam menyampaikan adanya tindakan-tindakan pelanggaran dalam tahapan pemilihan baik itu money politik atau pelanggaran-pelanggaran lainnya,” ungkapnya. (ndo)
















