JAKARTA, METRO–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menemukan adanya Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain atau ‘joki’ saat proses pencocokan dan penelitian pemilih Pilkada. Total ada 74 Pantarlih di 19 provinsi yang melimpahkan tugasnya.
“Terdapat Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain sebanyak 74 Pantarlih, terdapat di 19 provinsi. Wilayah terbanyak (di atas 5 kejadian) terdapat di Jawa Barat, Sumatera Utara, Jambi, Jawa Timur, Kalimantan Selatan,” kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty dalam keterangannya, Senin (29/7).
Lolly mengatakan pihaknya juga menemukan adanya 156 Pantarlih yang tidak dapat menunjukkan SK saat melakukan Coklit. Lolly menyebut mereka tersebar di 8 provinsi, yakni Nusa Tenggara Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jambi, Sumatera Selatan, Maluku.
Selain itu, Lolly menyampaikan pihaknya juga menemukan kendala dalam penggunaan E-Coklit. Lolly mengatakan kendala input data pemilih itu terjadi di sejumlah daerah.
Lolly menjelaskan faktor kendala itu lantaran sistem yang eror atau kendala dalam penggunaan aplikasi E-Coklit oleh Pantarlih. Selain itu, juga kendala jaringan internet di sejumlah daerah.
“Sehingga Coklit dilakukan secara manual. Ketidak serentakan dalam prosedur Coklit karena adanya penggunaan aplikasi E-Coklit dan penggunaan Coklit manual berpotensi terjadinya data ganda dan data tidak akurat yang akan dihasilkan dari proses pemutakhiran data pemilih,” jelasnya.
“Potensi kerawanan ini menjadi perhatian KPU Bawaslu sesuai tingkatan untuk memastikan datanya akurat,” imbuh dia. (*/rom)