Hidayat menyebutkan, aturan soal hibah ini jelas dan memungkinkan dilaksanakan. Melalui program hibah dari APBD kota ini, Hendri- Hidayat berharap, dana yang dimiliki masjid dan musala yang sebelumnya digunakan untuk membayar tagihan listrik, bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang bertujuan memakmurkan masjid.
“Kami sudah hitung perkiraan biayanya. Termasuk sumber biayanya dari mana. InsyaAllah program ini bisa dilaksanakan. Bagi Hendri Hidayat, sejauh untuk kepentingan dan kemanfaatan bagi warga kota dan orang banyak orang kenapa tidak,” tegas Hidayat.
Untuk diketahui, saat ini di Kota Padang telah terdata 1.525 masjid dan musala. Terdiri dari 686 masjid dan 839 musala. (rel/fan)
Laman 2 dari 2